Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Lindungi Anak dan Keluarga, Parlemen Georgia Sahkan RUU Anti-LGBT

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 18 September 2024 09:13 9:13 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 18 September 2024 09:30
Bagikan
Orang tua berunjuk rasa menolak pendidikan inklusif bertentangan dengan agama mereka, terutama soal LGBT/ Foto: Jacob King/PA
Bagikan

Hidayatullah.com – Parlemen Georgia pada Selasa (18/09/2024) menyetujui sebuah rancangan undang-undang untuk membatasi kegiatan dan penyebaran LGBT di negara tersebut.

Dalam sidang paripurna, para anggota parlemen mendukung RUU bernama Perlindungan Nilai-Nilai Keluarga dan Anak di Bawah Umur itu. RUU tersebut mendapat 84 suara setuju dan tidak ada yang menentang.

Untuk menjadi undang-undang, RUU tersebut harus ditandatangani oleh Presiden Salome Zourabichvili, yang sebelumnya menyatakan akan memveto RUU itu.

Namun begitu, jika akhirnya disahkan RUU itu akan menjadi dasar hukum untuk melarang berbagai hal, termasuk pertemuan LGBT, pernikahan sesama jenis, dan operasi pergantian kelamin.

Undang-undang ini juga akan melarang pengibaran bendera LGBT di depan umum, dan memperkenalkan sensor di media.

Baca Juga

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mayoritas oposisi tidak menghadiri sesi tersebut karena memboikot kerja parlemen setelah pengesahan undang-undang Transparansi Pengaruh Asing, yang telah dikritik oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa.

Namun, Partai Impian Georgia yang berkuasa dapat mengesampingkan veto tersebut, dan setelah itu ketua parlemen dapat menandatangani RUU tersebut secara sah.

Pengesahan RUU ini terjadi ketika partai Impian Georgia akan mengincar masa jabatan keempat dalam pemilihan parlemen pada 26 Oktober.*

Baca juga: Georgia Memperkenalkan RUU ‘Anti-Propaganda LGBT’

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anti-LGBTGeorgialgbt
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ledakan Pager AP-900 Salah Satu Perangkat yang Picu Ledakan Pager di Lebanon, Apa Itu AP-900?
Tulisan selanjutnya Gerak Jabar Tolak Penabutan Tap MPRS Tahun 1967

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?