Hidayatullah.com— Partai berkuasa di Georgia telah memulai undang-undang baru, yang menurut sekretaris eksekutif partai Mamuka Mdinaradze, bertujuan untuk “melindungi masyarakat dari ideologi pseudo-liberal dan konsekuensi berbahaya yang tidak dapat dihindari.’
Rancangan Undang-Undang (RUU) baru ini juga melarang diskusi tentang identitas gender dan orientasi seksual, termasuk LGBT di beberapa ruang kelas sekolah swasta, kutip NBC News.
Mamuka Mdinaradze, mengatakan kepada wartawan bahwa “RUU Propaganda LGBT” akan secara resmi diperkenalkan minggu ini.
“Masyarakat Georgia selalu bersikap toleran, namun tidak bisa bertoleransi terhadap propaganda pseudo-liberal. Kita menyaksikan tren serius dalam penyebaran ideologi pseudo-liberal di seluruh dunia. Propaganda ini menjadi semakin agresif. Yang terpenting, propaganda tersebut mempunyai konsekuensi yang serius,” kata Mamuka Mdinaradze.
Menurutnya, perlunya RUU ini juga didukung oleh penelitian internasional.
“Studi internasional mengkonfirmasi bahwa di sejumlah negara di mana ideologi pseudo-liberal sangat merajalela, persentase orang dengan orientasi seksual non-tradisional di antara mereka yang berusia 18-25 tahun sudah berjumlah sekitar 20%, dan di beberapa tempat bahkan lebih banyak lagi. Sangat mengkhawatirkan bahwa dalam tujuh tahun terakhir, angka ini meningkat tiga kali lipat, dan peningkatan ini bertepatan dengan periode ketika propaganda ini menjadi sangat aktif.”
Anggota parlemen senior, yang memimpin partai Georgian Dream di parlemen, menuduh kelompok advokasi LGBTQ Tbilisi Pride dan PBB bekerja di belakang layar untuk menyebarkan propaganda di negara tersebut.
“Pride menyelenggarakan pelatihan dengan pendanaan dari Dana Pembangunan PBB. Para pejabat dari Pride mengklaim bahwa ini adalah lokakarya untuk melawan disinformasi Rusia, sementara UNDP mengatakan bahwa mereka telah mendanai lokakarya tentang hak-hak minoritas,” kata anggota parlemen tersebut.
“Faktanya, topik pembicaraannya adalah pembelaan terhadap propaganda pseudo-liberal,” kutip RT.
Mdinaradze mendesak PBB dan para “sponsor lainnya” untuk tidak “mengacaukan hak-hak kelompok minoritas dengan konsekuensi berbahaya dari propaganda LGBT.”
Politisi dari partai yang berkuasa yakin usulan larangan tersebut akan mendapat dukungan luas karena mencerminkan sentimen mayoritas penduduk.
“Kami adalah masyarakat konservatif dengan budaya dan nilai-nilai yang telah berusia berabad-abad,” kata Ketua partai berkuasa, Georgian Dream Irakli Garibashvili bulan ini, seraya menambahkan bahwa anak-anak dan cara hidup tradisional harus dilindungi dari “propaganda yang kurang ajar,” katanya.
RUU yang disebut Common Humanity in Private Education Act, yang disponsori bersama oleh 10 senator negara bagian Partai Republik, menyatakan bahwa “tidak ada sekolah atau program swasta atau non-publik … yang boleh mempromosikan, memaksa, atau mendorong diskusi kelas tentang orientasi seksual atau identitas gender di tingkat kelas dasar atau dengan cara yang tidak sesuai dengan usia dan tahap perkembangan siswa.”
“Tidak ada guru yang boleh mempromosikan diskusi identitas gender dengan anak-anak kecil di ruang kelas – itulah yang dikatakan dalam undang-undang ini dan mengapa saya mendukungnya,” kata Burt Jones dari Partai Republik.
Penolakan terhadap komunitas LGBTQ tetap marak di Georgia, yang memiliki pengaruh Kristen Ortodoks sangat kuat.
Tahun lalu, penyelenggara membatalkan festival tahunan kebanggaan (Pride) kaum gay di Tbilisi karena alasan keamanan. Patriarkat Gereja Ortodoks Georgia pernah menyerukan agar negara tersebut mengadopsi undang-undang ‘propaganda LGBTQ+’.
Tahun 2018, Georgia mengamandemen konstitusi yang secara eksplisit mendefinisikan pernikahan sebagai persatuan antara seorang pria dan seorang wanita. Acara bertema LGBTQ sering kali mendapat protes.*