Hidayatullah.com– Seorang anggota Al-Qaeda, yang dekat dengan para pelaku serangan di kantor majalah satir Charlie Hebdo tahun 2015 mulai diadili di pengadilan Paris.
Peter Cherif, yang juga dikenal dengan nama Abou Hamza, ditangkap di Djibouti pada 2018 setelah bertahun-tahun ikut berperang bersama Al-Qaeda di Timur Tengah.
Mulai hari Senin (15/9/2024), Cherif diadili dengan sejumlah dakwaan terkait terorisme yang dilakukan antara 2011 dan 2018, serta kasus penculikan 3 warga Prancis pekerja penyalur bantuan kemanusiaan di Yaman pada 2011.
Pada 2015, nama Cherif dimasukkan Amerika Serikat ke dalam daftar hitam anggota kelompok bersenjata berbasis di Yaman, Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).
Cherif, 42, memiliki hubungan dengan sel teroris Paris dan namanya disebut dalam penyelidikan atas serangan di kantor Charlie Hebdo Januari 2015, karena dia diketahui sering melakukan kontak dengan para pelaku serangan, abang-beradik Said dan Cherif Kouachi.
Peter Cherif belum secara resmi didakwa dalam kasus Charlie Hebdo, tetapi kemungkinan keterlibatannya diduga akan diungkap di pengadilan.
Hakim penyidik berkeyakinan Peter Cherif memfasilitasi salah satu Kouachi bersaudara masuk ke lingkungan AQAP, dan dia mengetahui perihal rencana serangan yang akan dilakukan di Prancis itu.
Menurut sejumlah saksi, AQAP menyarankan para petempur asing di Yaman untuk kembali ke negara asal mereka dan melakukan serangan di sana.
Peter Cherif juga diyakini senantiasa melakukan kontak dengan Cherif Kouachi sekembalinya ke Prancis.
Peter Cherif membantah bahwa dirinya mengetahui rencana serangan tersebut.
Cherif, yang masuk Islam pada 2003, terancam hukuman penjara seumur hidup apabila divonis bersalah.
Seperti halnya Kouachi bersaudara, dia dibesarkan di daerah timur laut Paris. Dia merupakan anggota sel teror di Prancis yang dikenal sebagai jaringan Buttes Chaumont, yang diambil dari nama salah satu taman publik yang terletak di Paris.
Pada tahun 2004, Cherif meninggalkan Paris untuk berperang di Iraq dan ditangkap oleh pasukan koalisi pimpinan Amerika Serikat di Fallujah beberapa bulan kemudian.
Dia dihukum di Baghdad pada tahun 2006 karena melintasi perbatasan secara ilegal dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Dia kemudian melarikan diri ke Suriah pada tahun 2007.
Cherif akhirnya melaporkan dirinya ke Kedutaan Prancis di Damaskus dan dideportasi pada awal tahun 2008, sebelum didakwa di Paris.
Dia diadili pada awal tahun 2011, tetapi sebelum dijatuhi hukuman lima tahun penjara, dia melarikan diri ke Yaman di mana dia bergabung dengan AQAP.
Dia menghabiskan tujuh tahun di sana sebelum pindah ke Djibouti pada tahun 2018 dengan menggunakan identitas palsu, bersama istri dan kedua anaknya.
Cherif ditangkap di Djibouti, sebuah negara di kawasan Tanduk Afrika, beberapa bulan kemudian dan diserahkan ke Prancis.
Menurut jaksa penuntut, selama tinggal di Yaman, Cherif bertemu dengan Anwar al-Awlaqi, seorang dai warga Amerika-Yaman dan anggota senior AQAP yang terbunuh pada tahun 2011.
Persidangan Peter Cherif dijadwalkan akan berlangsung sampai awal Oktober.*