Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Rusia Larang Adopsi dari Negara yang Bolehkan Ganti Kelamin

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 26 September 2024 23:34 11:34 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 27 September 2024 05:00
Bagikan
Adopsi Anak Rusia
Bagikan

Hidayatullah.com – Rusia mensahkan rancangan undang-undang yang akan melarang warga dari negara-negara yang mengizinkan perubahan jenis kelamin untuk mengadopsi anak Rusia.

RUU tersebut disahkan Parlemen Rusia pada Rabu (25/09/2024) dengan suara bulat, dengan 397 suara mendukung dan 1 suara menolak. Parlemen menyebut bahwa keputusan ini penting untuk menegakkan “nilai-nilai tradisional negara.

Jika lolos, nantinya UU tersebut akan melarang warga negara yang membolehkan “perubahan jenis kelamin melalui intervensi medis, termasuk dengan penggunaan obat-obatan”, atau mengizinkan individu untuk mengubah jenis kelamin mereka pada dokumen identitas resmi.

Tahun lalu, Rusia menerbitkan larangan perubahan jenis kelamin secara administratif ataupun medis. Aktivis liberal melihat ini sebagai bagian dari tindakan keras terhadap hak-hak LGBT.

Undang-undang terbaru tentang adopsi, yang secara konseptual telah disetujui oleh pemerintah, mendapat dukungan dari Duma Negara, majelis rendah parlemen, dalam tiga kali pembacaan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

RUU ini masih harus disahkan dalam dua pembacaan lagi dan disetujui oleh majelis tinggi sebelum ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin.

Para perancang RUU menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk melindungi anak-anak Rusia yang diadopsi dari kondisi berbahaya di negara NATO, yang mendukung Ukraina dalam perang melawan Beruang Merah.

“Keputusan ini ditujukan untuk melindungi anak-anak dan nilai-nilai tradisional,” kata Vyacheslav Volodin, ketua Duma dan sekutu dekat Putin, setelah pemungutan suara.

“Penting untuk melindungi anak-anak kita dari bahaya yang mungkin mereka hadapi ketika mereka diadopsi atau diasuh oleh warga negara asing yang memperbolehkan perubahan gender,” tambah Volodin.

Awal bulan ini, dalam sebuah wawancara dengan media Rusia, Volodin mengatakan bahwa Eropa dan Amerika Serikat “sakit” karena mengizinkan pergantian kelamin, menyerang orang-orang “yang kemarin adalah laki-laki dan sekarang menyebut diri mereka perempuan”.

Jumlah adopsi terhadap anak-anak Rusia oleh warga asing telah menurun drastis sejak 2012, ketika Rusia melarang orang Amerika untuk mengadopsi. Hal ini hampir berhenti sama sekali sejak Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina pada 2022.

Pada 2023, hanya enam anak Rusia yang diadopsi oleh warga negara asing, menurut angka resmi, kantor berita AFP melaporkan.

Menurut angka pemerintah yang dikutip media Rusia, 358.000 anak berada di panti asuhan pada awal tahun ini.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:adopsianakLarangan AdopsilgbtrusiaYatim Piatu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemiskinan Israel Perang Gaza Akibatkan Ekonomi Merosot, Kemiskinan Mengancam ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Konser Amal Orkestra untuk Palestina Orkestra Australia Gelar Konser Amal untuk Palestina, Menampilkan 200 Musisi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?