Hidayatullah.com– Pemerintah gagal menetapkan penyebab lebih dari 40 persen kematian warga negara asing yang meninggal di Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir, menurut laporan Kementerian Kehakiman.
Menurut laporan yang diungkap ke publik hari Sabtu (19/10/2024) oleh politisi oposisi anggota parlemen dari Partai Pembangunan Kembali Korea Cha Gyu-geun, sebanyak 15.325 warga asing meninggal dunia di negara itu antara 2018 dan 2022.
Sebanyak 7.698 atau 50 persen dari jumlah itu dikonfirmasi meninggal dunia karena sakit, sebanyak 211 karena kecelakaan lalu lintas, 177 karena penyebab alami, 155 karena terjatuh dari ketinggian, 152 karena bunuh diri, 71 akibat bencana alam, 61 karena tenggelam, 19 meninggal karena dibunuh, dan 10 karena kecanduan.
Sebanyak 44,2 persen atau 6.771 kematian disebutkan karena “sebab lain” yang artinya penyebab kematian tidak diketahui.Angka itu lebih tinggi dibandingkan angka kematian warga Korea, lansir The Korea Times Ahad (20/10/2024).
Menurut data yang dirilis Statistics Korea, penyebab kematian terbanyak warga Korea Selatan pada tahun 2022 adalah kanker, disususl kemudian penyakit jantung, Covid-19 dan pneumonia . Penyebab “lainnya” tidak masuk dalam 10 terbesar.
Menurut data kementerian, jumlah pemukim asing di Korea melebihi 2,5 juta tahun lalu, termasuk mereka yang tinggal di negeri ginseng itu secara ilegal.
Angka itu diperkirakan akan bertambah seban pemerintah Korea Selatan sedang berusaha mengisi lowongan pekerjaan dengan pekerja asing sebagai dampak dari rendahnya angka kelahiran.
Menurut Cha dalam sebuah pernyataan, data kematian orang asing yang tidak jelas itu menunjukkan Korea Selatan belum benar-benar siap untuk menambah kedatangan orang asing untuk bermukim dan bekerja di sana.
Saat ini, data mengenai orang asing sebagian besar dihimpun oleh Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk informasi tentang orang-orang yang bekerja lewat Employment Permit System, berikut data tentang kecelakaan kerja dan asuransi yang melindunginya.*