Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Belanda akan Naikkan Hukuman Pidana Narkoba

Ama Farah
Terakhir diupdate: 22 Oktober 2024 13:23 1:23 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 22 Oktober 2024 13:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Hukuman maksimum untuk pidana berkaitan dengan narkoba di Belanda akan naik apabila parlemen menyetujui draf legislasi yang dipublikasikan oleh kabinet hari Senin (21/10/2024).

Hukuman penjara maksimum untuk penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang “terkategori keras” akan dinaikkan dari 12 menjadi 16 tahun, memperdagangkan narkoba keras akan naik dari 8 menjadi 12 tahun dan kepemilikan narkoba keras dalam jumlah besar akan dinaikkan dari 6 menjadi 8 tahun.

Tujuan dari penambahan hukuman tersebut adalah menjadikan Belanda tidak pagi menarik bagi para penjahat narkoba yang tidak mengenal batas dan menimbulkan bahaya langsung bagi masyarakat, keselamatan dan aturan hukum, kata Menteri Kehakiman David van Weel seperti dilansir Dutch News.

Peningkatan itu juga berarti hukuman pidana narkoba di Belanda setara dengan negara-negara tetangga, kata Van Weel. Ketentuan hukuman yang berlaku saat ini merupakan produk legislasi tahun 1976.

Narkotika dan obat-obatan keras yang dimaksud dalam ketentuan baru itu terkategori dalam daftar 1 yang mencakup opium, heroin, kokain, beragam amphetamine, ekstasi dan GHB.

Baca Juga

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Menurut undang-undang di Belanda, getah ganja (hashish) dan mariyuana dikategorikan sebagai narkoba “lunak” yang termasuk dalam daftar 2.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Belandanarkoba
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tokoh Penting Hizbullah yang Tewas dibunuh Israel Israel Klaim Kepala Keuangan Hizbullah Sudah Terbunuh di Suriah
Tulisan selanjutnya Sejumlah Orang Turki Diculik di Kenya untuk Dideportasi ke Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Berita
17 Oktober 2026 10:07
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Terbaru

  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

16 Oktober 2026 15:36
Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?