Hidayatullah.com– Seorang pria Turki ditangkap di negara bagian Florida, Amerika Serikat, karena diduga melanggar sanksi AS dengan berkonspirasi mengapalkan minyak milik perusahaan negara Venezuela.
Taskin Torlak, 37, ditangkap di kota Miami pada hari Sabtu saat berusaha meninggalkan Amerika Serikat menuju Turki, kata aparat AS seperti dilansir AFP Selasa (5/11/2024).
“Terdakwa ini diduga berkonspirasi untuk menjual minyak Venezuela secara ilegal, dengan menggunakan tipu daya dan akal bulus untuk menyembunyikan fakta bahwa minyak ini berasal dari Venezuela,” kata Matthew Graves, Jaksa AS untuk Distrik Columbia, dalam sebuah pernyataan.
“Perusahaan minyak milik negara Venezuela, PDVSA, dikenai sanksi oleh pemerintah AS guna mencegah rezim sekarang ini semakin menguras sumber daya negara sementara tetap berkuasa secara tidak sah,” kata Graves.
Sebagaimana diketahui Washington tidak mengakui pemerintahan Presiden Nicolas Maduro yang bersikap galak terhadap AS dan mesra terhadap Rusia.
Menurut berkas perkara, Torlak dan beberapa rekan konspirator yang tidak disebutkan namanya terlibat dalam skema rumit untuk menghindari sanksi AS dan mengirimkan produk minyak bumi dari Venezuela dan Iran setidaknya sejak November 2020.
“Skema yang dilakukan termasuk mengaburkan identitas kapal tanker pengangkut minyak dengan mengganti nama dan bendera kapal, menutupi nama kapal dengan cat atau selimut, dan mematikan perangkat elektronik pelacak lokasi kapal,” kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan.
Menurut berkas perkara, Torlak dan rekan-rekan konspiratornya menerima puluhan juta dolar dari PDVSA untuk mengangkut minyak Venezuela.
Para terduga pelaku mitra konspirasi Torlak tidak disebutkan namanya dalam berkas tersebut, tetapi mereka digambarkan sebagai seorang warga negara Ukraina, seorang karyawan perusahaan pelayaran yang berkantor pusat di China, dan seorang kapten kapal tanker yang berkantor pusat di Turki.*