Hidayatullah.com—Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menilai bahwa Meta perlu dimintai klarifikas terkait banyaknya keluhan dari masyarakat Indonesia disebabkan sulitnya me-repost konten berkaitan dengan masalah Palestina di platform media sosial Meta (Facebook dan Instagram).
Desakan ini muncul setelah banyaknya keluhan warganet Indonesia setelah banyak konten-konten terkait Palestina dan penderitaan masyarakat yang dijajah ‘Israel’ sering di-takedown oleh Meta. Fenomena ini telah menjadi perhatian serius bagi DPR RI periode 2024-2029.
“Sebagai contoh, dari laporan masyarakat ketika ada konten berhasil tayang di IG Story terkait dengan persoalan Palestina, maka postingan itu tidak lama kemudian dihapus oleh Instagram. Terkait hal ini, Meta perlu memberikan penjelasan dan klarifikasi,” ujar Kang Aher, panggilan akrabnya dalam rilis baru-baru ini.
Menurut Kang Aher, sejak meletusnya perang Palestina-’Israel’ pada awal Oktober 2023, Meta telah melakukan pengetatan dan memantau postingan terkait dengan Palestina.
Bahkan sejak 13 Oktober 2023, Meta telah menghapus lebih dari 700 ribu postingan dengan alasan melanggar aturan atau kebijakan termasuk konten bernuansa kekerasan, ujaran kebencian, terorisme, pelecehan dan tindakan kekerasan terorganisir.
“Sepertinya, Meta perlu kita beri peringatan dan bahkan bila perlu mencabut izin Meta di Indonesia, karena bertentangan dengan kebijakan pemerintahan Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dan menganggap ‘Israel’ adalah penjahat perang,” tegas Legislator F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 ini.
Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat dua periode ini mengungkapkan bahwa tindakan diskriminatif Meta terhadap para pengguna media sosial pro Palestina ini disuarakan dan dikritik oleh organisasi hak asasi manusia (HAM) dunia, seperti Human Right Watch (HRW), The Jerusalem Legal Aid and Human Rights Center, Comité pour une Paix Juste au Proche-Orient, dan CODEPINK.
“Tindakan diskriminatif Meta menghapus postingan pro terhadap Palestina. Oleh beberapa organisasi HAM di dunia, Meta dianggap telah membantu upaya penindasan ‘Israel’ terhadap rakyat Palestina melalui platform media sosialnya,” tandas Aher seraya mengungkapkan beberapa negara lain seperti Malaysia juga mengalami penghapusan konten berita terkait pro-Palestina oleh Meta.
Maka, Aher menegaskan Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja dan pengawasan terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital perlu memanggil Meta untuk menyampaikan alasan dan klarifikasi terhadap penghapusan konten terkait pro-Palestina tersebut.
“Jika Meta dalam pemberitaannya senantiasa memojok dan tidak mendukung Palestina, maka kami mendorong pemerintah perlu melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin dan melarang Meta di Indonesia,” tegas Aher lagi.
Senada dengan itu, pakar komunikasi politik Universitas Islam Bandung Muhammad Fuady mengatakan bahwa tudingan warganet Indonesia ini bukan sekedar omong kosong karena Human Rights Watch (HRW) dan organisasi digital lainnya pernah melontarkan isu yang sama.
Meta membatasi konten pro-Palestina di platform media sosial Facebook dan Instagram. Padahal, konten pro Palestina itu tidak melanggar kebijakan Meta.
Beberapa media social dibawah naungan Meta diantaranya adalah Facebook, Messenger, WhatsApp, Instagram. Selain beberapa platform social media yang ada, Meta juga menyediakan beberapa produk lainnya diantaranya Meta View, Shops, Spark AR, dan masih banyak produk lainnya.*