Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kasus Narkoba Marak Prancis Tambah Jumlah Aparat dan Pengadilan Khusus

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 November 2024 10:23 10:23 am
Ama Farah
Dipublikasikan 11 November 2024 10:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Prancis akan menambah jumlah aparat dan pengadilan khusus guna mengatasi kasus-kasus berkaitan dengan narkoba yang semakin merajalela di negara itu.

Berbicara hari Jumat (8/11/2024) di Marseille, kota di Prancis dengan kasus narkoba tertinggi – termasuk perang antargeng narkoba, menteri dalam negeri dan kehakiman mengatakan bahwa pemerintah sedang mengupayakan penambahan jumlah aparat, berikut unit koordinasi nasional dan perluasan wewenang pengadilan khusus.

Menteri Kehakiman Didier Migaud mengumumkan bahwa sebuah unit koordinasi nasional akan dibentuk di bawah kantor Kejaksaan Paris dalam beberapa pekan mendatang, lansir RFI.

Unit tersebut akan menangani masalah berkaitan dengan narkoba, membuat strategi operasional dan mengawasi implementasinya, dengan satuan tugas yang terdiri dari aparat bidang hukum, urusan dalam negeri, finansial dan analis kriminal.

Unit itu diharapkan akan berfungsi sebagai jaksa dengan fokus penanganan kasus-kasus kejahatan terorganisir.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Migaud mengatakan jumlah staf kejaksaan di Paris untuk menangani kasus kejahatan terorganisir akan ditambah 40 persen. Di samping itu, pengadilan lintas wilayah (JIRS) di seluruh Prancis, terutama di Marseille, jumlah stafnya juga akan ditambah.

Menteri Dalam Negeri Bruno Retailleau mengatakan pihaknya akan menambah personel badan antinarkoba Ofast, memperluas 15 cabang dan 9 unit regionalnya. Di Marseille, kementerian akan menambah 25 petugas penyidik, 95 anggota kepolisian patroli jalan.

Kementerian Kehakiman akan menempatkan magistrat penghubung di Bogota, mengingat negara Kolombia merupakan sumber besar narkoba yang masuk ke Prancis.

Migaud juga mengupayakan supaya pengadilan khusus kejahatan narkoba ditangani oleh hakim-hakim profesional, seperti pada pengadilan khusus terorisme. Hal ini dimaksudkan guna mengurangi risiko manipulasi juri yang rawan terjadi pada proses pengadilan yang melibatkan warga sipil sebagai pemutus perkara (sistem juri). Sebagaimana diketahui, banyak kasus narkoba berjalan tidak mulus karena adanya intervensi terhadap juri – seperti intimidasi maupun suap.

Retailleau menyerukan supaya warga masyarakat menuntut pemberlakuan hukuman yang lebih berat untuk tindak kejahatan terkait narkoba, termasuk berupa pembekuan dan penyitaan aset organisasi kriminal.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:narkobaPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Taliban Afghanistan akan Kirim Delegasi ke KTT Iklim COP29 di Azerbaijan
Tulisan selanjutnya Uni Eropa Tidak Berharap Perang Dagang dengan China

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?