Hidayatullah.com—Keputusan tidak disangka pemerintah Qatar yang melarang wanita bekerja di sekolah-sekolah khusus putra membuat para guru dan stafnya kerepotan menyesuaikan diri.
Otoritas pendidikan Qatar melarang wanita bekerja sebagai guru, tenaga administrasi, akuntan, tenaga sosial dan humas di lembaga pendidikan yang dieruntukkan khusus putra, lapor koran Al-Watan (14/2/2013).
Para wanita Qatar yang menjadi guru dan tenaga administrasi direlokasi berdasarkan alamat tempat tinggal mereka. Sedangkan wanita warga negara asing diberikan surat keterangan pemberhentian dan sertifikat sehingga mereka bisa mencari pekerjaan di tempat lain.
Berdasarkan sistem sponsor yang ditetapkan negara-negara Teluk, orang asing tidak bisa pindah kejra atau mencari pekerjaan lain tanpa memiliki surat keterangan dari tempatnya bekerja sebelumnya.
Al-Watan melaporkan, sekolah-sekolah swasta sangat terkejut dengan keputusan itu, sebab dikeluarkan di tengah-tengah tahun ajaran menjelang ujian tengah tahun. Disamping itu, banyak peerjaan yang harus dipindahtangankan ke staf pengganti. Dan urusan komitmen keuangan antara guru, staf adminstrasi, sekolah dan bank juga harus disesuaikan. Untuk itu mereka meminta agar pemerintah memberikan kelonggaran hingga tahun ajaran berakhir.
Di Qatar pendidikan antara anak laki-laki dan perempuan dipisah, meskipun guru wanita boleh mengajar anak laki-laki sampai kelas enam.
Masalah murid-murid putra yang diajar guru wanita ini menimbulkan perdebatan. Mereka yang mendukung berpendapat, sentuhan lembut dan kesabaran guru wanita dalam mengajar akan membantu anak-anak putra belajar. Namun, menurut kelompok penentang, apabila guru wanita mengajar anak laki-laki maka dikhawatirkan mereka akan meniru tingkah laku kewanitaannya, termasuk dalam bermain.*