Hidayatullah.com – Kelompok hak sipil dan advokasi Muslim terbesar AS, Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR) mendeklarasikan Presiden Joe Biden sebagai “penjahat perang” pada Rabu.
Deklarasi itu lantaran Biden memutuskan untuk terus mesuplai senjata ke ‘Israel’ meskipun entitas zionis tidak memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan AS untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
Keputusan Biden, menurut CAIR, sama halnya terlibat dalam kejahatan perang karena “dengan sengaja mendanai kejahatan perang yang melanggar hukum AS dan hukum internasional membuat Anda menjadi penjahat perang.”
“Kami mengutuk keras keputusan Presiden Biden untuk terus memasok senjata mematikan kepada pemerintah Israel secara ilegal, bahkan setelah (Perdana Menteri) Benjamin Netanyahu melanggar tenggat waktu 30 hari yang telah ditetapkan oleh pemerintah AS agar Israel menghentikan serangannya ke Gaza,” kata CAIR, lansir Anadolu pada Kamis (14/11/2024).
Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Llyod Austin pada 13 Oktober lalu menyurati rekan mereka di ‘Israel’, mendesak untuk segera memperbaiki kondisi kemanusiaan Gaza dalam 30 hari atau menghadapi konsekuensi. Meski pada akhirnya ‘Israel’ tidak menanggung konsekuensi apapun.
Surat tersebut menguraikan tuntutan spesifik, termasuk persyaratan untuk minimal 350 truk bantuan untuk memasuki Gaza setiap hari dan arahan untuk menahan diri untuk tidak mengadopsi undang-undang kontroversial yang akan melarang semua kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Israel dan wilayah pendudukan.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka tidak memiliki perubahan kebijakan untuk diumumkan.
“Kami, pada saat ini, belum membuat penilaian bahwa Israel telah melanggar hukum AS,” kata Deplu AS.
Delapan organisasi kemanusiaan, termasuk Anera dan Oxfam, menerbitkan sebuah laporan pada Selasa yang mengatakan bahwa Israel “tidak hanya gagal memenuhi kriteria AS yang mengindikasikan dukungan terhadap respon kemanusiaan, tetapi secara bersamaan mengambil tindakan yang secara dramatis memperburuk situasi di lapangan, terutama di Gaza utara.”