Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

WNI Asal Bangkalan Madura Terbebas dari Hukuman Mati di Saudi

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Desember 2024 14:23 2:23 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Desember 2024 15:00
Bagikan
HMM ini didampingi Tim Kementerian Luar Negeri RI, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bangkalan (Kemlu)
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bangkalan Madura terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi. Wanita berinisial HMM telah dideportasi ke tanah air pada 28 November 2024 dan kembali ke daerah asalnya di Bangkalan, Jawa Timur, pada 30 November 2024.

Pemulangan HMM ini didampingi Tim Kementerian Luar Negeri RI, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bangkalan, dan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Pamekasan.

Kasus ini bermula sejak HMM ditahan oleh kepolisian Kerajaan Arab Saudi dan dituntut hukuman mati had ghilah oleh Jaksa Penuntut Umum pada tahun 2009 akibat tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya yang berkewarganegaraan Arab Saudi.

Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Jeddah dalam hal ini telah melakukan serangkaian upaya penanganan kasus baik secara diplomatik, litigasi, maupun non-litigasi, kutip laman Kemlu RI.

“KJRI Jeddah melakukan pendampingan terhadap Sdri. HMM selama proses penyidikan (enam kali) dan proses persidangan (tiga belas kali). Selama berlangsung proses hukum, Sdri. HMM turut didampingi oleh penasihat hukum dan penerjemah yang ditunjuk oleh KJRI Jeddah. Selain itu, KJRI Jeddah juga telah mengupayakan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi di Jeddah dan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung di Riyadh,” tulis laman Kemlu.

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Beberapa upaya lainnya yang diupayakan oleh KJRI Jeddah, antara lain adalah melakukan kunjungan secara berkala terhadap Sdri. HMM di Penjara Briman dan Penjara Dzahban di Jeddah.

Selebihnya, KJRI Jeddah melakukan pendekatan terhadap ahli waris korban, baik secara langsung maupun melalui Lembaga Pemaafan dan Rekonsiliasi setempat, serta pendekatan terhadap kantor Gubernur Makkah dalam rangka permohonan mediasi dengan ahli waris korban.

Serangkaian upaya tersebut berhasil menurunkan tuntutan hukum menjadi kurungan penjara dan pembayaran diyat. Sdri. HMM telah selesai menjalani masa hukuman penjara selama lima belas tahun dan memenuhi tuntutan diyat sebesar SAR400.000,- dengan bantuan dari seorang filantropis berkewarganegaraan Arab Saudi yang secara keseluruhan membayarkan diyat tersebut.

Sepanjang tahun 2024, Kementerian Luar Negeri telah mengupayakan pembebasan sebanyak 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati. Meski demikian, jumlah WNI terlibat kasus dengan ancaman hukuman mati bertambah sebanyak 20 orang.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 155 kasus hukuman mati yang sedang ditangani oleh Pemerintah Indonesia, mayoritas di Malaysia.

Kementerian Luar Negeri mengimbau agar seluruh WNI di luar negeri untuk tetap mematuhi peraturan negara setempat di mana pun mereka berada dan menghindari tindak pidana maupun perdata, baik yang dilakukan secara disengaja maupun yang tidak disengaja.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiBangkalanhukuman matimadurawarga negara indonesiaWNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota DPRI RI Usulkan Penangkapan Kepala Militer Myanmar  
Tulisan selanjutnya Replika Pedang Harry Potter Dianggap Melanggar UU Kepemilikan Senjata di Jepang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Berita
31 Agustus 2026 06:11
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?