Hidayatullah.com– Replika pedang berukuran asli yang dijual sebagai suvenir di sebuah pameran bertema Harry Potter di Tokyo, ditarik karena dianggap melanggar undang-undang tentang kepemilikan pengendalian senjata di Jepang.
Pedang stainless steel bergagang kayu sepanjang 86 cm itu, menurut promosi yang dimuat di website Warner Bros, merupakan replika otentik dari pedang Godric Gryffindor.
Namun, bagian ujung pedang dinyatakan cukup tajam sehingga polisi Jepang pada bulan November memberitahukan pihak Warner Bros bahwa kepemilikannya tanpa izin khusus dianggap ilegal berdasarkan UU tahun 1958 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Lebih dari 350 pedang replika itu sudah terjual – dengan harga satuan 30.000 yen (US$200) – antara Mei 2023 dan April 2024. Namun, polisi sepertinya baru menyadari kemungkinan ilegalitasnya belum lama ini.
Warner Bros, dengan alasan “masalah distribusi”, lewat websitenya dalam bahasa Inggris dan Jepang membuat pengumuman berisi permintaan supaya para pembelinya segera menyerahkan pedang tersebut dan akan uang yang sudah mereka bayarkan akan dikembalikan.
Sejumlah pedang yang ditawarkan lewat pasar online di Jepang juga tampak sudah dihapus, lansir The Guardian Selasa (3/12/2024).
Di dalam cerita fiksi Harry Potter and the Chamber of Secrets, pedang itu disebut berusia 1.000 tahun dan dibuat atas pesanan pendiri sekolah penyihir Hogwarts.
UU kepemilikan senjata yang tergolong ketat di Jepang membantu menekan angka kriminalitas di negeri sakura itu. Dalam setahun hanya terjadi segelintir insiden penembakan, yang biasanya melibatkan anggota geng Yakuza.*