Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Perintahkan Firdaus Wong Hapus Video Soal Pengislaman Anak non-Muslim

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Desember 2024 14:39 2:39 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Desember 2024 14:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Tinggi Malaya memerintah penceramah populer Malaysia Firdaus Wong menghapus video yang menampilkan dirinya memberikan saran supaya keislaman seorang anak dibawah umur non-Muslim dirahasiakan dari orangtuanya dan saudara-saudaranya.

Perintah itu dikeluarkan sementara pengadilan masih memproses gugatan yang dilayangkan oleh delapan orangtua non-Muslim terhadap penceramah terkemuka di kalangan anak muda Malaysia itu.

Menurut laporan Free Malaysia Today Senin (1/12/2024), hakim Amarjeet Singh mengatakan video tersebut melanggar Pasal 12(4) dari Konstitusi Federal, yang menyatakan bahwa agama seorang anak di bawah usia 18 tahun ditentukan oleh orangtuanya atau walinya.

Mahkamah juga memerintahkan Firdaus Wong untuk membayar RM5.000 sebagai biaya yang dikeluarkan oleh penggugat dan menetapkan persidangan perkara itu akan digelar pada 29 Maret 2025.

Pihak pengacara Firdaus Wong menyampaikan kepada majelis hakim bahwa video TikTok dimaksud, yang muncul pada bulan Juni dan kemudian viral dan berujung pada sejumlah pengaduan ke pihak kepolisian, sudah dihapus sebelum persidangan kemarin.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Para penggugat, yang diwakili oleh pengacara M Visvanathan, V Pushan, dan V Sanjay, meminta supaya majelis hakim mengeluarkan keputusan sela berupa perintah supaya di masa mendatang Firdaus Wong membuat pernyataan serupa.

Penceramah peranakan Tionghoa itu membantah tuduhan yang disampaikan kubu penggugat, tetapi polisi memproses kasusnya dengan Pasal 505(c) KUHP untuk pernyataannya yang diduga menimbulkan keresahan di dalam masyarakat.

Menurut rekaman video yang viral, Firdaus Wong dalam sebuah acara ditanya oleh seorang pria (yang kabarnya adalah seorang guru sekolah) tentang bagaimana caranya menghadapi anak remaja dari keluarga non-Muslim yang berminat untuk masuk Islam. Firdaus dalam salah satu poin paparannya mengatakan bahwa keislaman anak tersebut hendaknya tidak diberitahukan atau disembunyikan dari orangtuanya dan saudara-saudaranya.

Kontan saja pernyataannya itu menyulut kemarahan kalangan non-Muslim Malaysia, bahkan sebagian mencurigai adanya upaya pengislaman anak-anak non-Muslim di sekolah-sekolah secara terselubung.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Firdaus WongMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dana Investasi Norwegia Hengkang dari Operator Telekomunikasi Israel Bezeq
Tulisan selanjutnya Muslim Rohingya di Bawah Ancaman Tentara Arakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?