Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Perintahkan Firdaus Wong Hapus Video Soal Pengislaman Anak non-Muslim

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Desember 2024 14:39 2:39 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Desember 2024 14:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Tinggi Malaya memerintah penceramah populer Malaysia Firdaus Wong menghapus video yang menampilkan dirinya memberikan saran supaya keislaman seorang anak dibawah umur non-Muslim dirahasiakan dari orangtuanya dan saudara-saudaranya.

Perintah itu dikeluarkan sementara pengadilan masih memproses gugatan yang dilayangkan oleh delapan orangtua non-Muslim terhadap penceramah terkemuka di kalangan anak muda Malaysia itu.

Menurut laporan Free Malaysia Today Senin (1/12/2024), hakim Amarjeet Singh mengatakan video tersebut melanggar Pasal 12(4) dari Konstitusi Federal, yang menyatakan bahwa agama seorang anak di bawah usia 18 tahun ditentukan oleh orangtuanya atau walinya.

Mahkamah juga memerintahkan Firdaus Wong untuk membayar RM5.000 sebagai biaya yang dikeluarkan oleh penggugat dan menetapkan persidangan perkara itu akan digelar pada 29 Maret 2025.

Pihak pengacara Firdaus Wong menyampaikan kepada majelis hakim bahwa video TikTok dimaksud, yang muncul pada bulan Juni dan kemudian viral dan berujung pada sejumlah pengaduan ke pihak kepolisian, sudah dihapus sebelum persidangan kemarin.

Baca Juga

Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

Para penggugat, yang diwakili oleh pengacara M Visvanathan, V Pushan, dan V Sanjay, meminta supaya majelis hakim mengeluarkan keputusan sela berupa perintah supaya di masa mendatang Firdaus Wong membuat pernyataan serupa.

Penceramah peranakan Tionghoa itu membantah tuduhan yang disampaikan kubu penggugat, tetapi polisi memproses kasusnya dengan Pasal 505(c) KUHP untuk pernyataannya yang diduga menimbulkan keresahan di dalam masyarakat.

Menurut rekaman video yang viral, Firdaus Wong dalam sebuah acara ditanya oleh seorang pria (yang kabarnya adalah seorang guru sekolah) tentang bagaimana caranya menghadapi anak remaja dari keluarga non-Muslim yang berminat untuk masuk Islam. Firdaus dalam salah satu poin paparannya mengatakan bahwa keislaman anak tersebut hendaknya tidak diberitahukan atau disembunyikan dari orangtuanya dan saudara-saudaranya.

Kontan saja pernyataannya itu menyulut kemarahan kalangan non-Muslim Malaysia, bahkan sebagian mencurigai adanya upaya pengislaman anak-anak non-Muslim di sekolah-sekolah secara terselubung.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Firdaus WongMalaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dana Investasi Norwegia Hengkang dari Operator Telekomunikasi Israel Bezeq
Tulisan selanjutnya Muslim Rohingya di Bawah Ancaman Tentara Arakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Yahudi Haredi Wajib Militer
Berita

Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

Berita
20 Oktober 2026 13:10
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina

Terbaru

  • Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’

20 Oktober 2026 13:59
Berita

60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’

20 Oktober 2026 13:24
Berita

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India

19 Oktober 2026 21:48
Berita

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

19 Oktober 2026 16:57
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?