Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

900 Ribu Mahasiswa Kecanduan Judi Online, PT Islam Minta Pemerintah Serius

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Desember 2024 15:15 3:15 pm
Ahmad
Dipublikasikan 10 Desember 2024 14:30
Bagikan
Polisi menggerebek lokasi judi online berkedok warnet di Kota Medan
Bagikan

Hidayatullah.com—Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) meminta pemerintah serius memberantas judi online (Judol). Mengingat, praktik Judol sudah menjangkiti 960.000 mahasiswa.

Melihat itu, Koordinator Pusat Dema PTKIN, Sahrus Sobirin mengatakan bahwa Judol sudah menjadi bencana sosial di lapisan masyarakat. Termasuk di lingkungan akademik seperti mahasiswa yang menjadi korban Judol.

“Judol sudah seperti bencana sosial yang merusak, menghancurkan masa depan generasi muda Indonesia. Kami tidak akan membiarkan Judol merampas mimpi dan harapan generasi penerus bangsa,” kata Sobirin kepada media, Senin (9/12/2024) di Jakarta Pusat.

Sobirin menyebut, aktivitas Judol dipengaruhi oleh teknologi dan kemudahan akses, serta kurangnya edukasi. Ditambah kebocoran data dan lemahnya pengawasan digital, yang memudahkan bandar melakukan promosi langsung ke masyarakat.

 “Akses memudahkan mahasiswa untuk bermain Judol, dengan nominal yang kecil, anak muda bisa ikut Judol. Belum lagi ‘user interface’ yang menarik dan mudah digunakan dengan metode pembayaran yang fleksibel,” ujarnya.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Sobirin melihat, iklan Judol yang masif di media sosial diyakini mampu membuat generasi muda lebih rentan terpapar. Di hulu, pemerintah harus segera memberantas bandar, mengontrol pengetatan transaksi keuangan dan promosi Judol.

“Di hilirnya, pemerintah harus segera menanggulangi dampak sosial Judol secara sistematis dan sesegera mungkin,” ucapnya. Sobirin menilai, dampak dari Judol bisa membawa kemunduran terhadap generasi Indonesia Emas 2045.

“Tidak ada Indonesia emas jika Judol masif di Indonesia, kami DEMA PTKIN akan berkoordinasi. Dengan seluruh DEMA di bawah naungan DEMA PTKIN untuk melakukan sosialisasi pencegahan Judol di kampus-kampus sebagai langkah mitigasi,” ujarnya.* rri

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:judi onlinejudolmahasiswapemerintahPerguruan Tinggi Keagamaan Islam NegeriPTIN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usai Pijat di Thailand Dua Orang Meninggal Dunia
Tulisan selanjutnya (Video): Pejuang Oposisi Temukan Puluhan Mobil Mewah Menumpuk di Rumah Bashar al-Assad

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

2 Juni 2026 17:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?