Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Korea Selatan Geledah Kantor Presiden Yoon Suk Yeol

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 Desember 2024 12:59 12:59 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Desember 2024 12:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Polisi Korea Selatan, hari Rabu (11/12/2024), menggeledah kantor kepresidenan dan markas besar kepolisian sebagai bagian dari penyelidikan atas kasus penerapan darurat militer singkat oleh Presiden Yoon Suk Yeol.

Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kepolisian Metropolitan Seoul dan Kepolisian Garda Majelis Nasional, kata pihak kepolisian.

Penggerebekan dilakukan berkaitan dengan tindakan Presiden Yoon Suk Yeol pekan lalu yang mengumumkan pemberlakuan darurat militer – tindakan gegabah yang menyebabkan Korea Selatan terpuruk ke dalam krisis dan menimbulkan kekhawatiran besar pada negara-negara sekutunya.

Kantor berita Yonhap mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegak hukum untuk memastikan apakah tindakan Yoon itu, yang didukung oleh beberapa pejabat senior di dalam pemerintahannya, merupakan pemberontakan, kejahatan yang tidak dapat ditepis dengan kekebalan presiden dan dapat dijatuhi hukuman mati.

Yoon menangguhkan pemerintahan sipil dan mengumumkan darurat militer sepekan yang lalu dan mengirim pasukan khusus berikut helikopter-helikopter ke parlemen, sebelum anggota parlemen akhirnya bertindak tegas memaksanya untuk mencabut dekrit tersebut.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Yoon beruntung selamat dari upaya pemakzulan di parlemen pada hari Sabtu (7/12/2024) ketika puluhan ribu warga Korea menerjang suhu beku untuk menuntut pemakzulannya. Upaya pemakzulan Yoon gagal karena partai pemerintah PPP memboikot pemungutan suara di parlemen.

PPP mengatakan bahwa Yoon, 63, setuju untuk menyerahkan kekuasaan ke tangan perdana menteri dan ketua partai PPP, langkah yang justru semakin membuat oposisi dan rakyat marah dan menuding tindakan itu sebagai upaya “kudeta kedua”.

Pada hari Selasa (10/12/2024), pimpinan Komando Perang Khusus Angkatan Darat Kwak Jong-geun memberikan penjelasan di hadapan parlemen bahwa Yoon memerintahkan dirinya untuk menghentikan para anggota parlemen yang berusaha memasuki gedung parlemen untuk menghadiri rapat pembatalan dekrit darurat militer pekan lalu.

“Presiden menelepon saya secara langsung lewat sambungan rahasia. Dia mengatakan bahwa sepertinya kuorum belum terpenuhi dan memerintahkan saya supaya segera mendobrak pintu dan menyeret keluar orang-orang (para anggota parlemen) yang berada di dalam,” papar Kwak, seperti dilansir AFP.

Pada hari Selasa 10 November, para wakil rakyat meloloskan mosi pembentukan panitia khusus untuk menyelidiki kasus dekrit darurat militer tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:darurat militerKorea SelatanYoon Suk Yeol
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amerika Serikat Pasang Sayembara $10 Juta untuk Menangkap Hacker China
Tulisan selanjutnya Bekas Menteri Pertahanan Korsel Berusaha Bunuh Diri di Rutan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?