Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sudah 5 juta Kontan Judi Online Dihapus selama 7 Tahun Ini

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 Desember 2024 12:20 12:20 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 Desember 2024 12:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil memberantas 5,4 juta konten judi online (judol) selama tujuh tahun sejak 2017. Demikian disampaikan Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawati.

“Pada periode 1–17 Desember 2024, kami telah menindak 122.699 konten, akun, dan situs perjudian online melalui aduan masyarakat. Laporan lembaga, serta patroli siber aktif,” ujar Molly Prabawati dalam keterangan pers, Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan, selama 20 Oktober-17 Desember 2024, tindakan tegas Kemkomdigi telah berhasil memblokir 560.472 konten judol. Rinciannya meliputi, 516.353 situs dan IP serta 23.124 konten di platform Meta.

Sementara itu, adapun 12.728 pada layanan file sharing, 4.963 di Google/Youtube. Dan 2.849 di platform X (dahulu Twitter), 300 akun di Telegram, dan 153 akun di TikTok.

Tidak hanya itu, Kemkomdigi juga menindak lanjuti berbagai akun media sosial yang telah memiliki pengikut besar. Di antaranya, @prabusports.ofc, @asupan.goyang, @zona_karaoke serta akun atas nama Anastasya Khosasih yang memiliki 300 ribu pengikut.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

“Akun-akun ini digunakan untuk promosi dan afiliasi perjudian online. Langkah tegas diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak buruknya,” ujar Molly.

Kemkomdigi mengingatkan kepada masyarakat tentang modus perekrutan pengepul rekening yang marak digunakan oleh sindikat judol. Modus ini melibatkan tawaran imbalan besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kemkomdigi berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan judol.

Pihaknya telah bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk menindak pelaku.

Kemkomdigi menyadari pentingnya partisipasi aktif masyarakat untuk melawan perjudian online. Molly mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan konten atau promosi judul melalui layanan ‘Stop Judi Online’ di 0811-1001-5080.

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” ujar Molly, mengakhiri.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:judi onlinejudolkementerian Komunikasi dan DigitalKemkomdigi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 100.000 Korban Pembunuhan Diduga Ditanam di Kuburan massal Suriah
Tulisan selanjutnya Doa di Media Sosial: Antara Ibadah dan Dakwah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?