Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Komjen UNRWA Sebut ‘Israel’ Langgar Semua Aturan Perang di Gaza

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 23 Desember 2024 17:07 5:07 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 23 Desember 2024 18:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Israel telah melanggar semua aturan perang di Jalur Gaza, kata komisaris jenderal badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada Ahad.

Philippe Lazzarini menegaskan berbagai pelanggaran yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, di mana ‘Israel’ telah melancarkan serangan kejinya selama 14 bulan terakhir.

“Eskalasi selama 24 jam terakhir. Lebih banyak warga sipil dilaporkan terbunuh dan terluka,” katanya dalam sebuah posting di akun X-nya, dulunya Twitter.

“Serangan terhadap sekolah dan rumah sakit telah menjadi hal yang biasa. Dunia tidak boleh menjadi mati rasa. Semua perang memiliki aturan. Semua aturan itu telah dilanggar,” imbuh Lazzarini.

Pejabat PBB yang memulai karirnya di Komite Palang Merah Internasional itu juga mengingatkan bahwa gencatan senjata di Gaza sudah lama tertunda, dan menyerukan penghentian serangan untuk melindungi warga sipil.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Penjajah ‘Israel’ melancarkan perang genosida di Gaza pada 7 Oktober 2023 yang telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di daerah kantong tersebut.

Entitas zionis ‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:genosida Gazapengungsi palestinaPerang Palestina-IsraelUNRWA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bendera Suriah Perwakilan Saudi Dikabarkan Sudah Bertemu Pemerintahan Baru Suriah
Tulisan selanjutnya Muktamar Muhammadiyah ke 49 Diadakan di Sumatera Utara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?