Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bekas PM Manmohan Singh Mangkat India Berkabung 7 Hari

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Desember 2024 19:17 7:17 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Desember 2024 19:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– India hari Jumat (27/12/2024) mengumumkan masa berkabung 7 hari menyusul kematian bekas perdana menteri Manmohan Singh, yang diakui sebagai salah satu arsitek liberalisasi perekonomian negara itu pada awal 1990-an.

Singh, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2004 sampai 2014, meninggal dunia Kamis malam 26 Desember pada usia 92 tahun di sebuah rumah sakit di New Delhi.

Dalam pernyataan yang dirilis hari Jumat ini, pemerintah India mengumumkan masa berkabung selama 7 hari sampai tanggal 1 Januari. Singh juga akan dimakamkan secara kenegaraan dan bendera-bendera nasional akan dikibarkan setengah tiang, kata pernyataan itu seperti dilansir AFP.

Tim cricket nasional India yang sedang menjamu tim nasional Australia dalam laga keempat Test hari Jumat bertanding dengan menggunakan pita hitam di lengannya, sebagai tanda penghormatan dan berkabung atas kepergian Singh.

Belum dipastikan kapan prosesi pemakamannya akan digelar, tetapi seorang anggota senior dari Partai Kongres memperkirakan hari Sabtu.

Baca Juga

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Singh dikenal sebagai seorang teknokrat yang ikut membangun perekonomian India sehingga berkembang pesat dan menjadi yang keempat terkuat di Asia. Namun, periode kedua pemerintahannya diwarnai dengan serangkaian skandal korupsi besar, perlambatan pertumbuhan ekonomi dan tingginya inflasi.

Menipisnya popularitas Singh dan kurangnya keyakinan publik terhadap kecakapan Rahul Gandhi – yang sekarang memimpin oposisi di majelis rendah parlemen India – pada masa pemilihan umum 2014, membuat Narendra Modi yang mengusung nasionalisme bersama partai Hindu BJP keluar sebagai pemenang.

Dilahirkan pada 1932 di Gah, sebuah kampung di mana rumah penduduknya terbuat dari lempung dan sekarang masuk wilayah Pakistan, Singh belajar ekonomi guna mencari cara untuk mengatasi kemiskinan yang meluas di negerinya. Sebelum terpilih sebagai perdana menteri dia sama sekali belum pernah memegang jabatan politik.

Singh mendapatkan beasiswa untuk kuliah di Cambridge, Inggris, dan kemudian melanjutkan ke Oxford untuk menyelesaikan pendidikan sampai tingkat doktoral juga dengan beasiswa.

Dia pernah bekerja sebagai aparatur sipil, menjabat gubernur bank sentral dan bekerja untuk berbagai lembaga global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pada 1991 dia diminta perdana menteri India kala itu dari Partai Kongres P.V. Narasimha Rao untuk membantu mengatasi krisis keuangan paling parah dalam sejarah negara India modern.

Selama periode pertama sebagai perdana menteri, Singh mengawal pertumbuhan ekonomi India yang mencapai 9 persen.

Dia juga berhasil membukukan kerja sama nuklir dengan Amerika Serikat untuk pengadaan sumber energi listrik India yang kala itu permintaannya sedang tinggi seiring dengan pertumbuhan ekonominya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IndiaManmohan Singh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesawat Azerbaijan Airlines Laporan: Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh Akibat Rudal Rusia
Tulisan selanjutnya Mengenal Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda Kemenag Pastikan Biaya Haji 2025 Turun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah

Berita
21 Juli 2026 08:51
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

20 Juli 2026 14:30
Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

20 Juli 2026 12:51
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?