Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Trump Dilantik Puluhan LSM Prancis Tinggalkan Platform X

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Januari 2025 14:36 2:36 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Januari 2025 14:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Puluhan LSM peduli HAM, kebebasan pers dan lingkungan hidup di Prancis mengatakan akan berhenti menggunakan platform media sosial X (dahulu Twitter) mulai 20 Januari, di hari pelantikan Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat.

Delapan puluh tujuh LSM dalam sebuah surat terbuka, yang dipublikasikan oleh koran Prancis Le Monde pada 14 Januari, mengatakan media sosial yang dimiliki oleh Elon Musk, sekutu dekat Trump, merupakan “bahaya” bagi kebebasan berekspresi dan nilai-nilai demokrasi.

Termasuk penandatangan surat tersebut adalah La Ligue des droits de l’Homme (the Human Rights League), France Terre d’asile, sebuah organisasi nirlaba yang memberikan dukungan kepada para pencari suaka, serta organisasi amal Emmaüs France dan kelompok peduli lingkungan Greenpeace, lansir RFI Senin (20/1/2025).

“Dengan meninggalkan X, kami sadar betul bahwa kami telah kehilangan saluran komunikasi untuk mempromosikan aksi-aksi kami, perjuangan kami… untuk menantang, untuk meningkatkan kesadaran,” tulis mereka.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
“Namun, alat ini, yang pada awalnya merupakan ruang baru bagi kebebasan berekspresi, sudah berubah menjadi bahaya serius bagi kebebasan berekspresi dan bagi kehormatan serta martabat manusia.”

Mereka menyoroti ketidakadaan moderasi serta konfigurasi algoritma yang justru menyemarakkan pesan dan konten kebencian, konspirasi dan teori-teori skeptis terhadap perubahan iklim.

Musk – CEO dari Tesla dan SpaceX serta pemilik saham mayoritas X – secara terbuka mendukung politik kanan-keras Trump dan menggelontorkan uang jutaan dolar untuk kampanye pemenangan Trump. Tidak hanya itu, Musk bahkan tidak jarang ikut menyebarkan berita palsu, tindakan serupa yang sering dilakukan Trump.

Trump memberikan Musk jabatan untuk memimpin sebuah lembaga yang disebutnya “Department of Government Efficiency”, sebuah komisi penasihat dengan tujuan membantu pemerintah dalam upaya penghematan anggaran dan penyederhanaan birokrasi.

Beberapa media pers Prancis baru-baru ini mengajukan gugatan hukum karena X tidak membayar untuk penggunaan konten berita mereka di platformnya, sebagaimana diharuskan berdasarkan undang-undang khusus yang berlaku di Eropa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Donald TrumpElon MuskPrancisX
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Brigade Al-Qassam Merilis Rekaman Pembebasan Tahanan Wanita ‘Israel’ di Gaza
Tulisan selanjutnya DPW Jatim Berikan 18 Kader Da’i Penghargaan Umrah dalam ‘Hidayatullah Jatim Awards 2025’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?