Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI:  Wacana Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia ada Bentuk Lain ‘Genosida’

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 Januari 2025 20:42 8:42 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 Januari 2025 20:40
Bagikan
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim
Bagikan

Hidayatullah.com— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakn rencana dari tim Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk merelokasi dua juta penduduk Gaza ke Indonesia adalah bentuk lain pengusiran.

“Targetnya adalah menguasai Gaza, kemudian pengusiran penduduk. Pengusiran itu persis yang terjadi pada 1948,” kata Prof Sudarnoto, kepada MUIDigital di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Menurut Sudarnoto, ide relokasi yang berarti pemindahan, sama saja pengusiran dengan cara yang halus kepada warga Gaza.

Ketika warga Gaza diusir dengan dalih relokasi, maka Gaza tidak lagi ada orang, sehingga menjadi kesempatan bagi ‘Israel’ untuk melakukan penjajah penjajah dan penguasaan di wilayah Gaza.

Karenanya,  relokasi tersebut sama sekali tidak tertuang dalam poin-poin gencatan senjata ‘Israel’ dan Palestina sehingga, alasan pemindahan dua juta warga Gaza ke Indonesia sama sekali tidak bisa diterima.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menurutnya, ini adalah upaya-upaya di tengah gencatan senjata yang dibuat sedemikian rupa oleh Amerika Serikat dan ‘Israel’.

Sudarnoto menegaskan, pengusiran warga Gaza atas nama relokasi tersebut merupakan salah satu bentuk genosida.

Prof Sudarnoto menjelaskan, bentuk genosida tidak hanya pembunuhan massal, tetapi juga pengusiran massal, dan pembatasan kelahiran secara sistemik untuk menghapuskan kelompok tertentu.

“Berarti memang yang dilakukan oleh (tim) Donald Trump ini mesti harus diwaspadai. Oleh karena itu, kami ingin menyerukan agar proses gencatan senjata ini harus benar-benar dikawal,” jelasnya.

Selain itu, negara-negara Islam khususnya yang tergabung di OKI dan masyarakat internasional diharapkan untuk melakukan kontrol.

Prof Sudarnoto menekankan, kontrol tersebut dilakukan untuk mengawasi agar memastikan tidak ada pengkhianatan yang dilakukan oleh pihak manapun yang berusaha untuk memotong jalur proses gencatan senjata itu.

Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan. Karena dalam sejarah, ‘Israel’ adalah negara atau kelompok yang sering melakukan pengkhianatan.

“Jangan sampai orang-orang Islam dengan dalih ukhuwah Islamiyah, dengan dalih ukhuwah basyariyah, menolong warga Gaza, kemudiaan diterima di Indonesia. Seakan-akan mulia, padahal tidak. Itu membunuh, dan menghapuskan kedaulatan wilayah,” kata dia.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana merelokasi penduduk Gaza untuk sementara waktu, salah satunya ke Indonesia. Pernyataan Trump tersebut dikutip dari wawancaranya dengan NBC News melalui tim transisi pemerintahannya.

Menurut pejabat tim transisi itu, utusan Trump untuk Timur Tengah Steve Witkoff berencana menyusun rencana untuk menjaga kesepakatan Gencatan senjata. Salah satu hal yang disusun pihak Trump yakni merelokasi warga Gaza.

Berdasarkan laporan NBC, rencana relokasi 2 juta warga Gaza untuk sementara waktu ke sejumlah negara salah satunya Indonesia.

“Pertanyaan mengenai bagaimana membangun kembali Gaza masih menjadi pertanyaan, serta di mana sekitar 2 juta warga Palestina dapat direlokasi untuk sementara waktu. Indonesia, misalnya, merupakan salah satu negara yang sedang didiskusikan untuk mengetahui lokasi tujuan dari negara-negara tersebut,” kata pejabat transisi tersebut dalam laporan NBC News.

Namun demikian, NBC News menyebut belum mengetahui apakah warga Gaza bersedia untuk pindah atau tidak. NBC mengatakan gagasan relokasi sangat kontroversial di kalangan warga Palestina dan sesama warga Arab.

Dalam laporan berita itu juga disebut relokasi akan menjadi langkah pertama ‘Israel’ yang memaksa mereka meninggalkan tanah mereka.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Donald TrumpgenosidaHeadlineMajelis Ulama IndonesiaMUIpenduduk GazaPengusiranPresiden Amerika SerikatrelokasiSudarnoto Abdul Hakim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Ingin Minta Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Pendidikan Agama
Tulisan selanjutnya MUI Tolak Pembiayaan Makan Bergizi Gratis Memakai Dana Zakat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?