Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Gegara Dekrit Negara Darurat Yoon Suk Yeoul Didakwa Memimpin Pemberontakan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Januari 2025 06:40 6:40 am
Ama Farah
Dipublikasikan 27 Januari 2025 06:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pihak kejaksaan Korea Selatan mendakwa Yoon Suk Yeol dengan tuduhan memimpin pemberontakan dengan mengeluarkan dekrit negara dalam status darurat pada 3 Desember, meskipun hanya berlangsung beberapa jam saja.

Pemberontakan merupakan salah satu dari segelintir tuntutan pidana di mana presiden Korea Selatan tidak memiliki kekebalan. Pelakunya dapat dihukum penjara seumur hidup atau dihukum mati, meskipun Korea Selatan belum pernah mengeksekusi seorang pun selama beberapa dekade terakhir.

“Jaksa penuntut telah memutuskan untuk mendakwa Yoon Suk Yeol, yang menghadapi tuduhan sebagai pemimpin pemberontakan,” kata jubir untuk oposisi dari Partai Demokrat Han Min-soo, dalam konferensi pers, seperti dilansir Reuters hari Ahad (26/1/2025).

“Hukuman terhadap pemimpin pemberontakan akhirnya dimulai,” ujarnya.

Yoon dan tim pengacaranya di dalam sidang pemakzulannya pekan lalu mengatakan bahwa dia tidak pernah bermaksud untuk memberlakukan status darurat sepenuhnya, dan kebijakan itu diambil hanya sebagai peringatan guna mengakhiri kebuntuan politik kala itu.

Baca Juga

Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq
Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi
Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah
Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara
Mahathir Mohamad Dilarikan ke RS Sehari setelah Istri Meninggal Dunia

Bersamaan dengan proses pengadilan pidananya, Mahkamah Agung akan memutuskan apakah pemakzulan Yoon oleh parlemen sah untuk dilakukan atau dia harus dikembalikan ke kursi presiden. Pengadilan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskannya.

Parlemen Korea Selatan yang dikuasai partai-partai oposisi pada 14 Desember 2024 memutuskan untuk memberhentikan Yoon dari jabatan presiden, menjadikannya presiden kedua dari kalangan konservatif yang dimakzulkan di Korea Selatan.

Yoon mencabut status darurat militer sekitar enam jam setelah anggota parlemen – yang berhadapan dengan tentara untuk memasuki gedung parlemen – menolak dekrit tersebut.

Tentara yang dilengkapi dengan senapan, pelindung tubuh dan peralatan penglihatan malam terlihat memasuki gedung parlemen melalui jendela yang pecah selama konfrontasi dramatis tersebut.

Apabila Mahkamah Agung mengukuhkan pemakzulan Yoon, pemilihan presiden baru akan digelar dalam waktu 60 hari.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korea SelatanYoon Suk Yeol
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya CIA Bilang Kebocoran Laboratorium Penyebab Covid-19
Tulisan selanjutnya (Video) Ratusan Ribu Pengungsi Jalan Kaki Kembali ke Gaza dengan Bertakbir Hari Raya 

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Jaringan pipa minyak Libya Sharara ke pelabuhan Zawiya.
Berita

Pipa Minyak Sharara ke Zawiya Mati Libya Rugi $75 Juta

Berita
26 September 2026 09:29
Gemini AI Milik Google Bisa Melakukan Serangan Siber, Menebak Kata Sandi
Arab Saudi Bantah Pejabat Iraq Perihal Pembelian 25 Tanker Minyak dan Dampaknya
Gagal Bunuh Petinggi Hamas di Qatar, ‘Israel’ Kembali Tebar Ancaman Pembunuhan
Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz

Terbaru

  • Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq
  • Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi
  • Jika Bumi Menutup Semua Pintu, Ketuklah Pintu Langit!
  • Iran Gantung Dua Demonstran Antipemerintah
  • Iseng Buat Gambar Buaya di Waduk Pakai AI Pria di Singapura Terancam Penjara
  • Mahathir Mohamad Dilarikan ke RS Sehari setelah Istri Meninggal Dunia
  • Gagal Bunuh Petinggi Hamas di Qatar, ‘Israel’ Kembali Tebar Ancaman Pembunuhan
  • Keadilan dan Kemanusiaan di Balik Jeruji Besi
  • Ubah Tradisi, Rektor UNIDA Gontor Ajak Dosen Jadi Magnet Keilmuan Mahasiswa karena Kepakarannya
  • UNIDA Gontor Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Dorong Tradisi Keilmuan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Ubah Tradisi, Rektor UNIDA Gontor Ajak Dosen Jadi Magnet Keilmuan Mahasiswa karena Kepakarannya

29 September 2026 20:51
Berita

UNIDA Gontor Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Dorong Tradisi Keilmuan

29 September 2026 20:47
Berita

Jadi Beban dan Masalah, Malaysia Repatriasi Ribuan Pengungsi dan Migran Myanmar

29 September 2026 19:17
Berita

Negara Bagian California Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Libur Resmi

29 September 2026 18:47
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?