Hidayatullah.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan pihak penyelenggara haji 2025 yaitu Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) untuk tidak mengurangi layanan meski adanya efisiensi anggaran.
“Alhamdulillah, kemarin rapat kerja di Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama dan hari ini dengan Kepala BPH, keduanya sepakat untuk tetap menyelenggarakan haji dengan yang terbaik tanpa mengurangi kualitas sekalipun terjadi efisiensi anggaran,” kata HNW, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (05/02/2025).
Pria yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI itu lantas menjelaskan bahwa pelaksanaan haji tahun 1446 H masih di bawah tanggung jawab Kemenag RI, sedangkan BPH masih melakukan tugas pemberian dukungan penyelenggaraan haji pada 2025.
Namun, mulai tahun 2026, BPH akan menggantikan Kemenag menjadi penyelenggara pelaksanaan haji.
Efisiensi APBN dan APBD 2025
HNW menyebut kedua lembaga pelaksana haji itu turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kemenag ditargetkan melakukan efisiensi sebesar Rp14,2 triliun, termasuk terhadap Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Adapun BPH ditargetkan terkena efisiensi sebesar Rp85,9 miliar.
“Jangan sampai kualitas layanan dan penyelenggaraan haji yang sudah disepakati sebelumnya berubah, apalagi menurun atau mengulangi masalah-masalah pada tahun sebelumnya,” ujarnya.*