Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

HNW Ingatkan Kemenag untuk Tidak Kurangi Kualitas Layanan Haji Meski Kena Efisiensi Anggaran

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 6 Februari 2025 08:58 8:58 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 6 Februari 2025 10:00
Bagikan
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI)
Bagikan

Hidayatullah.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan pihak penyelenggara haji 2025 yaitu Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) untuk tidak mengurangi layanan meski adanya efisiensi anggaran.

Daftar isi
  • Efisiensi APBN dan APBD 2025
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

“Alhamdulillah, kemarin rapat kerja di Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama dan hari ini dengan Kepala BPH, keduanya sepakat untuk tetap menyelenggarakan haji dengan yang terbaik tanpa mengurangi kualitas sekalipun terjadi efisiensi anggaran,” kata HNW, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (05/02/2025).

Pria yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI itu lantas menjelaskan bahwa pelaksanaan haji tahun 1446 H masih di bawah tanggung jawab Kemenag RI, sedangkan BPH masih melakukan tugas pemberian dukungan penyelenggaraan haji pada 2025.

Namun, mulai tahun 2026, BPH akan menggantikan Kemenag menjadi penyelenggara pelaksanaan haji.

Efisiensi APBN dan APBD 2025

HNW menyebut kedua lembaga pelaksana haji itu turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Kemenag ditargetkan melakukan efisiensi sebesar Rp14,2 triliun, termasuk terhadap Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Adapun BPH ditargetkan terkena efisiensi sebesar Rp85,9 miliar.

“Jangan sampai kualitas layanan dan penyelenggaraan haji yang sudah disepakati sebelumnya berubah, apalagi menurun atau mengulangi masalah-masalah pada tahun sebelumnya,” ujarnya.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Efisiensi anggaranHaji 2025Hidayat Nur WahidKemenagKomisi VIII DPR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Kami Tak akan Pergi,’ Warga Palestina Tolak Mentah-Mentah Rencana Trump
Tulisan selanjutnya Dibebaskan dalam Pertukaran Tawanan, 70 Warga Palestina akan Diungsikan ke Sejumlah Negara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?