Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polisi Menangkap Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan di Pondok Pesantren

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Februari 2025 22:57 10:57 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Februari 2025 22:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Satreskrim Polres Batu berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pengurus pondok pesantren di Kota Batu, Jawa Timur.

Kejadian ini terungkap dalam sebuah press release yang digelar Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata di Mapolres Batu, Selasa siang, 18 Februari 2025.

Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku, yakni seorang yang mengaku sebagai wartawan bernama Yohanes Lukman Adiwinoto dan seorang aktivis perlindungan anak, Fuad Dwiyono.

Kedua pelaku tersebut diduga memanfaatkan sebuah kasus pencabulan yang melibatkan pengurus pondok pesantren di Kota Batu untuk melakukan pemerasan.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan peristiwa ini bermula dari laporan terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh salah satu pengurus pondok pesantren. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Polres Batu.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

“Kasus ini dimanfaatkan oleh kedua pelaku dengan modus menakut-nakuti pihak pondok, mengancam bahwa berita tersebut akan disebarkan melalui media online. Mereka juga menjanjikan mediasi untuk pengurus pondok pesantren yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus asusila,” jelas Kapolres Batu dikutip TVRINews.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa kedua pelaku telah menerima uang dalam dua tahap. Pada tahap pertama, mereka menerima uang senilai Rp40 juta, sementara pada tahap kedua, mereka kembali meminta uang sebesar Rp340 juta.

Namun, pihak pondok pesantren hanya mampu memberikan Rp150 juta, yang akhirnya diserahkan di sebuah restoran di Kota Batu. Pada saat penyerahan uang tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan percakapan melalui media sosial, serta ponsel milik para tersangka.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jawa TimurKota BatuOperasi Tangkap TanganOTTpemerasanPolres BatuPondok Pesantren
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mesir Kirim Peralatan untuk Merekonstruksi Jalur Gaza  
Tulisan selanjutnya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan di Padang Pariaman Meningkat  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Berita
13 Oktober 2026 00:13
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?