Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Swiss Perketat Pembekuan Aset Bashar Assad dan Kroninya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Maret 2025 14:29 2:29 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Maret 2025 14:29
Bagikan
Bashar al-Assad dan istrinya, Asma
Bagikan

Hidayatullah.com– Swiss, hari Jumat (7/3/2025) memperketat pembekuan atas aset-aset Bashar Assad dan kroninya.

Pemerintah ingin memastikan bahwa, meskipun ada perkembangan terkait persanksian atas Suriah, tidak ada dana dari bekas pemerintahan Assad yang dapat keluar dari Swiss,” kata negara itu, yang dikenal sebagai tempat penyimpanan harta kekayaannya individu, perusahaan dan negara dari berbagai belahan dunia.

Swiss mengikuti Uni Eropa dalam pemberian sanksi terhadap Suriah pada 2011, yang mencakup kebijakan pembekuan aset.

“Di Swiss, aset senilai sekitar 99 juta franc Swiss ($112,5 juta) telah dibekukan, sekitar dua pertiganya terkait dengan anggota bekas pemerintahan al-Assad dan orang-orang dekatnya,” kata pemerintah Swiss, seperti dilansir AFP.

Bern mengatakan akan memberlakukan tindakan pembekuan tambahan terhadap aset-aset tersebut, “yang mungkin diperoleh secara ilegal, guna memastikan aset-aset tersebut tetap dibekukan terlepas dari adanya perkembangan yang terkait dengan sanksi.”

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pengetatan ini berarti memungkinkan untuk dilakukannya pembekuan terhadap aset apapun yang diperoleh secara haram yang berkaitan dengan lima orang bekas pejabat Suriah era rezim Bashar Assad, imbuh pernyataan pemerintah Swiss tersebut.

Dengan demikian, aset-aset tersebut tidak dapat ditarik begitu saja dari Swiss tanpa terlebih dahulu melalui proses hukum dan peradilan.

Apabila di masa mendatang diketahui bahwa aset-aset itu didapat secara ilegal, maka Swiss akan mengembalikannya dengan cara yang akan menguntungkan kepentingan rakyat Suriah.

Kebijakan di atas menarget individu yang pernah memegang jabatan publik semasa keluarga besar Assad berkuasa, serta orang-orang yang memiliki keterkaitan dengan mereka.

Bulan lalu, Uni Eropa melonggarkan sanksi atas sektor energi, transportasi dan perbankan Suriah dengan tujuan membantu negara itu membangun kembali negaranya setelah porak-poranda akibat perang saudara hampir 15 tahun, yang berakhir dengan keruntuhan rezim Assad.

Hari Kamis (6/3/2025), Inggris mencabut sanksi yang diberlakukan atas 24 entitas Suriah, termasuk Bank Sentral Suriah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bashar assadSanksisuriahswiss
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turis ‘Israel’ Lari Terbirit-Birit Usai Diamuk Sekelompok ‘Ladyboy’ Thailand
Tulisan selanjutnya Sepatu 200 Pasang Ditemukan di Sebuah Krematorium Bawah Tanah di Meksiko

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?