Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Anak Sekolah di Thailand Sekarang Bisa Pilih Model Rambut

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Maret 2025 17:11 5:11 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Maret 2025 17:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Setelah bertahun-tahun beradu argumen dengan pihak berwenang, para pelajar di Thailand akhir memiliki peluang untuk memilih model rambut mereka.

Hari Rabu (5/3/2025), Pengadilan Administrasi Tertinggi Thailand membatalkan arahan dari Kementerian Pendidikan yang dikeluarkan 50 tahun sila, yang menentukan model rambut para pelajar yaitu rambut cepak untuk para siswa dan rambut bob sejajar telinga bagi para siswi.

Pada praktiknya, seiring waktu aturan gaya rambut lebih diperlonggar di banyak sekolah di Thailand. Namun, tidak sedikit pula yang masih mengikuti ketentuan yang dikeluarkan pada tahun 1975 oleh junta militer kala itu, lansir BBC.

Dalam putusannya pengadilan mengatakan peraturan berusia setengah abad itu melanggar kebebasan individu yang dijamin oleh konstitusi dan tidak sesuai dengan keadaan masyarakat masa kini.

Putusan itu merupakan tanggapan atas permohonan yang diajukan oleh 23 pelajar sekolah negeri pada 2020, yang berargumen bahwa arahan kementerian tahun 1975 itu tidak sesuai dengan konstitusi.

Baca Juga

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Menanggapi tuntutan para pelajar yang disuarakan dari waktu ke waktu, pada 2020 Kementerian Pendidikan mempersilahkan mereka untuk memiliki gaya rambut lebih panjang, tetapi masih dalam batas-batas tertentu. Rambut pelajar putra tetap tidak boleh menutupi tengkuk, sementara rambut panjang pelajar putri harus diikat atau dikepang.

Pada tahun 2023, dorongan pencabutan peraturan gaya rambut menguat, dengan Menteri Pendidikan Trinuch Thienthong mengumumkan bahwa pihak pelajar, orang tua, serta otoritas sekolah perlu duduk berunding untuk memutuskan gaya rambut yang diperbolehkan.

Namun, meskipun sudah ada pelonggaran di sana-sini, sebagian sekolah bersikukuh mempertahankan arahan tahun 1975. Para siswa yang melanggar tidak kenal ampun akan dipangkas rambutnya sehingga sesuai dengan peraturan lawas tersebut. Larangan poni atau rambut yang dicat bahkah memicu kemarahan publik di seluruh Thailand.

Dengan adanya keputusan pengadilan terbaru itu, hak para pelajar di Thailand untuk menentukan gaya rambutnya akhirnya diakui.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pelajarrambutthailand
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sepatu 200 Pasang Ditemukan di Sebuah Krematorium Bawah Tanah di Meksiko
Tulisan selanjutnya Kim Jong-un Tinjau Proyek Kapal Selam Bertenaga Nuklir Korea Utara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Berita
17 Oktober 2026 10:07
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

17 Oktober 2026 09:35
Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

16 Oktober 2026 15:36
Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?