Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Anak Sekolah di Thailand Sekarang Bisa Pilih Model Rambut

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Maret 2025 17:11 5:11 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Maret 2025 17:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Setelah bertahun-tahun beradu argumen dengan pihak berwenang, para pelajar di Thailand akhir memiliki peluang untuk memilih model rambut mereka.

Hari Rabu (5/3/2025), Pengadilan Administrasi Tertinggi Thailand membatalkan arahan dari Kementerian Pendidikan yang dikeluarkan 50 tahun sila, yang menentukan model rambut para pelajar yaitu rambut cepak untuk para siswa dan rambut bob sejajar telinga bagi para siswi.

Pada praktiknya, seiring waktu aturan gaya rambut lebih diperlonggar di banyak sekolah di Thailand. Namun, tidak sedikit pula yang masih mengikuti ketentuan yang dikeluarkan pada tahun 1975 oleh junta militer kala itu, lansir BBC.

Dalam putusannya pengadilan mengatakan peraturan berusia setengah abad itu melanggar kebebasan individu yang dijamin oleh konstitusi dan tidak sesuai dengan keadaan masyarakat masa kini.

Putusan itu merupakan tanggapan atas permohonan yang diajukan oleh 23 pelajar sekolah negeri pada 2020, yang berargumen bahwa arahan kementerian tahun 1975 itu tidak sesuai dengan konstitusi.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menanggapi tuntutan para pelajar yang disuarakan dari waktu ke waktu, pada 2020 Kementerian Pendidikan mempersilahkan mereka untuk memiliki gaya rambut lebih panjang, tetapi masih dalam batas-batas tertentu. Rambut pelajar putra tetap tidak boleh menutupi tengkuk, sementara rambut panjang pelajar putri harus diikat atau dikepang.

Pada tahun 2023, dorongan pencabutan peraturan gaya rambut menguat, dengan Menteri Pendidikan Trinuch Thienthong mengumumkan bahwa pihak pelajar, orang tua, serta otoritas sekolah perlu duduk berunding untuk memutuskan gaya rambut yang diperbolehkan.

Namun, meskipun sudah ada pelonggaran di sana-sini, sebagian sekolah bersikukuh mempertahankan arahan tahun 1975. Para siswa yang melanggar tidak kenal ampun akan dipangkas rambutnya sehingga sesuai dengan peraturan lawas tersebut. Larangan poni atau rambut yang dicat bahkah memicu kemarahan publik di seluruh Thailand.

Dengan adanya keputusan pengadilan terbaru itu, hak para pelajar di Thailand untuk menentukan gaya rambutnya akhirnya diakui.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pelajarrambutthailand
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sepatu 200 Pasang Ditemukan di Sebuah Krematorium Bawah Tanah di Meksiko
Tulisan selanjutnya Kim Jong-un Tinjau Proyek Kapal Selam Bertenaga Nuklir Korea Utara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?