Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pastor Megachurch Texas Tersangka Pedofilia di Menyerahkan Diri di Oklahoma

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Maret 2025 00:21 12:21 am
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Maret 2025 00:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Robert Preston Morris, bekas pastor sebuah megachurch di Texas tersangka pedofilia, dikabarkan akan menyerahkan diri ke pihak berwenang di Osage County, negara bagian Oklahoma, hari Senin (17/3/2025).

Morris yang kini berusia 63 tahun pekan lalu dikenai lima dakwaan pencabulan terhadap seorang anak, kata pengacaranya, Mack Martin, kepada Associated Press bahwa Martin memberikan komentar lebih lanjut perihak dakwaan-dakwaan itu, tetapi mengatakan bahwa pihaknya kemungkinan akan mengajukan sikap tidak bersalah atas dakwaan tersebut.

Catatan pengadilan menunjukkan bahwa seorang hakim Osage County menetapkan uang jaminan $50.000 untuk pembebasan dari tahanan dan memerintahkan Morris untuk menyerahkan paspornya kepada sheriff wilayah setempat.

Tahun lalu Morris mengundurkan diri dari Gateway Church, sebuah megachurch yang terletak di daerah pinggiran kota Dallas, Southlake. Megachurch adalah istilah yang digunakan di Amerika Serikat untuk menyebut gereja Kristen Protestan yang kedatangan jemaat mingguan rata-rata 2.000 orang atau lebih.

Morris mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pastor setelah seorang wanita menuduhnya melakukan tindak kejahatan seksual terhadap wanita itu pada tahun 1980-an, ketika korban – yang diidentifikasi dengan sebutan CC – masih berusia 12 tahun. Morris kala itu sedang menjalani misi evangelis dan tinggal di rumah keluarga korban di Hominy, Oklahoma, menurut kantor kejaksaan. Pencabulan yang dilakukan Morris terhadap CC dikabarkan berlangsung selama 4 tahun.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Cindy Clemishire, wanita yang menggugat Morris, dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur karena pihak berwenang telah bekerja keras sehingga dakwaan terhadap Morris bisa dirumuskan. Dia berharap keadilan akan ditegakkan.

“Setelah hampir 43 tahun, hukum akhirnya menjerat Robert Morris atas kejahatan mengerikan yang dilakukannya terhadap saya ketika saya masih anak-anak,” kata Clemishire, yang kini berusia 55 tahun. “Sekarang saatnya sistem hukum untuk menuntut pertanggungjawabannya.”

Associated Press biasanya tidak menyebutkan nama lengkap korban kejahatan seksual, tetapi Clemishire mengatakan dia ingin namanya disebutkan.

Menurut kantor kejaksaan, Morris terancam hukuman hingga 20 tahun penjara untuk masing-masing dari lima dakwaan tersebut.

Morris dikenal aktif secara politik. Gereja tersebut menjamu Presiden Donald Trump di Dallas pada tahun 2020 untuk berdiskusi tentang hubungan ras dan ekonomi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gateway ChurchmegachurchpastorpedofiliaprotestanRobert Morris
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya CEO Telegram Pavel Durov Sudah Pulang ke Dubai
Tulisan selanjutnya Arsitek Terkenal Pakistan Tolak Penghargaan Rp1,6 Miliar dari ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?