Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

32 Anak Muslim di India Dikurung di Penjara selama 14 Jam karena Peci, Dibebaskan setelah Tekanan Publik

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 April 2025 14:35 2:35 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 April 2025 15:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Dalam insiden yang sangat meresahkan, 32 anak Muslim dan seorang wali senior dari desa Maida Babhangama di Bihar ditahan oleh Pasukan Perlindungan Kereta Api (RPF) di stasiun kereta api Mokama atas tuduhan perdagangan pekerja anak pada hari Senin, demikian dikutip Maktoob Media.

मदरसे के बच्चों को दादी टोपी देख गिरफ्तार कर लिया गया

बिहार, बेगूसराय के मैदा बभनगामा गांव के 32 बच्चों को पुलिस ने मोकामा स्टेशन पर उस समय गिरफ्तार कर लिया जब वे जामिया जकारिया सूरत पढ़ने जा रहे थे उन्हें सुबह 8 बजे से भूखे-प्यासे हिरासत में रखा गया

वीडियो @simabakhtar2 pic.twitter.com/ieAs2LJ932

— The Muslim (@TheMuslim786) April 7, 2025

Dikutib media itu, anak-anak tersebut sedang dalam perjalanan untuk mengejar pendidikan Islam di Madrasah Jamia Zakariya di Surat, Gujarat. Merka ditahan selama hampir 14 jam sebelum dibebaskan karena tekanan yang meningkat dari penduduk setempat dan anggota masyarakat.

Menurut saksi mata dan anggota keluarga, para siswa tersebut ditahan hanya karena peci Muslim mereka.

Anak-anak tersebut mengenakan kurta-piyama tradisional dan kopiah, dilaporkan ditarik ke samping oleh staf RPF, yang mencurigai mereka akan diperdagangkan untuk pekerja anak.

Meskipun menunjukkan kartu identitas pelajar dan sertifikat penerimaan madrasah yang sah, pihak berwenang diduga menolak untuk mendengarkan dan tetap menahan mereka.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Anak-anak itu kembali ke Surat setelah merayakan Idul Fitri bersama keluarga mereka. Bahkan setelah menunjukkan semua dokumen, RPF tidak mendengarkan para siswa atau wali mereka dan menahan mereka secara paksa,” kata Qaisar Rehan, warga setempat dari Maida Babhangama, kepada Maktoob.

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan anak-anak itu duduk dalam tahanan, tampak ketakutan dan bingung.

Ada dugaan, selama penahanan mereka tidak diizinkan bertemu siapa pun dari luar atau bahkan tidak diberi makan.

“Anak-anak itu menangis, mereka belum makan apa pun, dan mereka sangat ketakutan,” kata seorang warga yang mencoba menengahi.

Amin, warga setempat lainnya yang bergegas ke kantor polisi setelah mengetahui situasi tersebut, menceritakan bahwa ketika mereka mencoba berbicara dengan polisi, mereka diancam akan ditangkap.

“Kami disuruh pergi atau kami juga akan dibawa ke Patna atau dipenjara. Kami tetap pada pendirian kami dan mengatakan kepada mereka, Jika kalian tidak membebaskan anak-anak, tangkap kami juga,” katanya.

Akhirnya, setelah berunding selama berjam-jam, para siswa dan guru mereka dibebaskan larut malam.

Namun, trauma atas insiden tersebut masih membekas di hati anak-anak. “Kami semua menangis. Kami tidak tahu apa yang terjadi. Kami hanya ingin kembali ke rumah, “ ujar seorang siswa.

Insiden ini telah memicu kemarahan di antara penduduk setempat yang menuduh bahwa para siswa menjadi sasaran karena identitas dan penampilan Muslim mereka.

Banyak yang menuntut pertanggungjawaban dari RPF karena menahan siswa tanpa penyelidikan yang tepat dan atas perlakuan tidak manusiawi selama penahanan.

Belum ada pernyataan resmi yang dibuat oleh RPF atau polisi setempat sejauh ini.*  

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anak MuslimbiharIndiaMaida Babhangamamuslim Indiapakaian Muslimpeciperdagangan anak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Indonesia Desak Penghentian Genosida Gaza dan Pengakuan Palestina
Tulisan selanjutnya rokok menurut para ulama Pemerintah Aceh Barat Larang ASN Merokok di Kantor

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?