Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dubai Penjarakan 4 Wanita Seumur Hidup karena Menyelundupkan Narkoba

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 April 2025 16:40 4:40 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 April 2025 16:40
Bagikan
Pemandangan Burj Khalifa, gedung tertinggi di dunia, yang rampung dan mulai beroperasi pada tahun 2010 di Dubai, Uni Emirat Arab pada tanggal 1 Maret 2023 [Salih Şeref/Anadolu Agency]
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Dubai, auni Emirat Arab, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atas empat wanita karena menyelundupkan narkoba.

Kasus bermula ketika Departemen Umum Anti-Narkoba Kepolisian Dubai menerima laporan perihal seorang wanita yang terlibat dalam kepemilikan dan perdagangan narkoba. Sebuah tim khusus kemudian bergegas meringkus tersangka itu.

Selanjutnya, seorang polwan ditugaskan menyamar sebagai pembeli dan mengontak tersangka utama, mengatur pertemuan untuk membeli obat-obatan terlarang dalam jumlah tertentu. Pada tanggal yang disepakati, tersangka tiba di lokasi ditemani dua wanita lain dan seorang sopir laki-laki.

Dalam transaksi itu, polwan yang menyamar mendapatkan sejumlah obat-obatan yang dipesan dan menyerahkan uang Dh2.000. Tim khusus yang memantau transaksi itu kemudian bergerak meringkus ketiga wanita dan sopirnya.

Investigasi lanjutan mengungkap bahwa para wanita itu merupakan bagian dari jaringan pengedaran narkoba. Penggeledahan terhadap tempat tinggal mereka di Jumeirah menghasilkan sitaan narkoba lain beserta bukti-bukti aktivitas berkaitan perdagangan barang haram itu. Salah satu tersangka kedapatan memiliki paket narkoba lain yang siap untuk dikirim, lapor Khaleej Times hari Ahad (13/4/2025).

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Sementara keempat wanita mengaku terlibat dalam perdagangan narkoba, si sopir membantah terlibat tindak kriminal itu. Pria itu bersikeras mengatakan bahwa dia hanya dibayar untuk menyediakan layanan transportasi untuk geng wanita itu tanpa mengetahui apa aktivitas mereka sesungguhnya. Dia juga mengatakan bahwa wanita tersangka utama beberapa kali memintanya untuk mengirimkan sejumlah amplop yang tidak diketahui apa isinya.

Pengadilan menyatakan bersalah empat wanita itu dan mengganjar mereka dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara si sopir dibebaskan dari dakwaan karena kurangnya bukti langsung yang menunjukkan dia terkait langsung dengan tindak pidana itu.

Para terpidana itu akan dideportasi ke negara asalnya setelah menjalani masa hukumannya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dubainarkobaUEAwanita
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penyiaran Spanyol Ajak Masyarakat Debat Soal Keikutsertaan Israel di Eurovision
Tulisan selanjutnya Xi Jinping Janjikan Kemitraan China yang Lebih Erat ke Prabowo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?