Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bekas Presiden Peru dan Istrinya Dihukum Penjara karena Korupsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 April 2025 15:30 3:30 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 April 2025 15:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan Peru, hari Selasa (15/4/2025), menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun atas bekas presiden Ollanta Humala fan istrinya, Nadine Heredia, dalam kasus korupsi.

Humala menerima uang dari perusahaan konstruksi raksasa Brazil Odebrecht dan dikatakan menggunakannya untuk mendanai kampanye pilpresnya pada tahun 2006 dan 2011 serta untuk keperluan lain, lansir The Guardian.

Hakim di National Superior Court mengatakan Humala dan Heredia menerima beberapa juta dolar uang suap dari Odebrecht, yang menjadi subyek penyelidikan kasus korupsi yang menyeret nama sejumlah pejabat tertinggi Brazil, bekas presiden Venezuela Hugo Chavez, serta pejabat-pejabat tertinggi beberapa negara Amerika Latin kain.

Meskipun Humala gagal dalam pilpres 2006, dia berhasil terpilih untuk menduduki jabatan presiden pada pemilu 2011.

Humala bukan presiden Peru satu-satunya yang tersandung kasus korupsi.

Baca Juga

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Pada bulan Oktober 2024, Alejandro Toledo (2001-2006) dijatuhi hukuman 20 tahun dan enam bulan penjara atas tuduhan korupsi, sementara Pedro Pablo Kuczynski (2016-2018) dan Martin Vizcarra (2018-2020) saat ini kasusnya masih dalam proses investigasi.

Mantan Presiden Alan Garcia (1985-1990, 2006-2011) bunuh diri pada tahun 2019 ketika pihak berwenang tiba di kediamannya untuk menangkapnya atas tuduhan korupsi.

Mantan Presiden Pedro Castillo (2021-2022) saat ini diadili atas percobaan kudeta, dan Alberto Fujimori (1990-2000) dihukum karena berbagai kasus korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.

Investigasi awal terhadap Humala dimulai pada tahun 2015, sebelum kasus suap Odebrecht mengguncang pemerintahan di seluruh Amerika Selatan.

Odebrecht – sekarang berubah nama menjadi Novonor – mengakui pada tahun 2016 bahwa pihaknya memberikan suap lebih dari $29 juta (€26 juta) kepada sejumlah politisi Peru antara tahun 2005 dan 2016.

Meskipun Humala adalah mantan presiden pertama yang diadili atas hubungannya dengan Odebrecht pada tahun 2022, sejumlah politisi terkemuka dan mantan gubernur negara bagian lainnya saat ini sedang diselidiki.

Humala dan Heredia, yang dihukum bersama delapan terdakwa lainnya, juga dituduh melakukan “menyembunyikan pembelian sejumlah real estate” dengan uang sekitar $3 juta pendapatan ilegal yang mereka terima.

Humala, yang sekarang berusia 62 tahun, mengatakan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KorupsiOdebrechtOllanta HumalaPeru
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Negara Kecil Terpencil Tuvalu Akhirnya Punya ATM
Tulisan selanjutnya Dana Dipangkas Amerika Anak Malnutrisi Afghanistan Terancam Berumur Pendek

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Terbaru

  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

17 Oktober 2026 10:07
Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

16 Oktober 2026 15:36
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?