Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Haji 2025: Denda 10.000 riyal, Deportasi Bagi Pelanggar Aturan di Arab Saudi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 April 2025 17:50 5:50 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 April 2025 17:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Menjelang musim ibadah haji, pihak berwenang Arab Saudi kembali mengeluarkan peringatan kepada warga negaranya, para pemukim asing dan orang-orang yang datang dari mancanegara supaya mematuhi peraturan yang berlaku yang umum maupun khusus sampai akhir musim, karena ada ancaman denda dan deportasi yang menanti.

Kementerian Pariwisata memperingatkan bahwa individu yang memberikan tumpangan kendaraan atau transportasi kepada jamaah haji tanpa izin akan dikenai denda per jamaah pelanggaran untuk setiap pelanggaran. Sebagai contoh, apabila seseorang tertangkap mengantarkan 15 jamaah haji tak berizin maka denda 10.000 riyal akan dikalikan 15, untuk satu kali pelanggaran itu. Hal serupa berlaku apabila dia melakukan pelanggaran lagi.

Selain denda, pelaku pelanggaran berisiko dikenai hukuman penjara sampai 15 hari.Kendaraan yang dipergunakan untuk mengangkut jamaah secara ilegal akan disita oleh pengadilan.

Nama para pelaku pelanggaran akan diumumkan ke publik, sebagai upaya untuk menimbulkan efek jera dan mencegah orang lain melakukan pelanggaran, lansir Khaleej Times Jumat (18/4/2025).

Bagi pemukim yang melanggar regulasi haji – baik melakukan ibadah haji tanpa izin atau mengangkut jamaah secaaraa ilegal – konsekuensi hukumannya lebih berat. Mereka akan dideportasi setelah menjalani hukumannya dan dilarang memasuki wilayah Saudi untuk periode tertentu, sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara itu.

Baca Juga

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Semua jenis fasilitas hospitality di Makkah dilarang memberikan akomodasi bagi jamaah haji yang tidak memegang visa haji atau orang yang tidak memegang izin untuk bekerja di Makkah atau kartu identitas pemukim kota Makkah.

Arahan itu, yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata Saudi, berlaku efektif mulai 1 Dhulqa’idah 1446 H (29 April 2025) sampai musim haji berakhir.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudihaji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rusia Peringatkan Jerman Supaya Tidak Kirim Misil Taurus ke Ukraina
Tulisan selanjutnya RSF Deklarasikan Pemerintahan Tandingan di Sudan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?