Hidayatullah.com – Pihak berwenang Mesir dilaporkan telah merobohkan Masjid Mahmoud Pasha al-Falaky, sebuah masjid bersejarah di Kota Tua Kairo, dengan alasan pengembangan perkotaan.
Perobohan tersebut, juga berdampak pada sebagian pemakaman yang berselebahan dengan masjid, memicu kemarahan penduduk setempat dan para pendukung warisan budaya.
Menurut Mada Masr, pada dini hari Rabu lalu, buldoser meratakan kubah dan menara masjid, bagian dari kompleks pemakaman abad ke-19 di dalam pemakaman Imam al-Shafei.
“Tidak ada perancah. Bagaimana ini bisa dilakukan secara ilmiah?” seorang peneliti yang mendokumentasikan tempat pemakaman Kairo mengatakan kepada media tersebut.
Situs Imam al-Shafei—yang sering disebut sebagai “pemakaman para pasha”— di mana anggota keluarga kerajaan dan elit intelektual dimakamkan. Meskipun berstatus warisan budaya yang dilindungi, situs ini termasuk di antara beberapa pemakaman yang sekarang menjadi target penggusuran. Warga dan pengurus telah diberitahu untuk bersiap pindah ke Pemakaman Robaiky di Kota 10 Ramadan.
Secara paralel, pembongkaran kembali dilakukan di pemakaman Bab al-Nasr, tempat pemakaman umum tertua di Kairo, yang dulunya merupakan rumah bagi para tokoh Sufi, pedagang Syam, dan kaum pekerja miskin di kota itu.
Lokasi tersebut, yang berseberangan dengan Jalan Moezz yang bersejarah, sebelumnya telah dibersihkan sebagian untuk membangun fasilitas parkir bagi hotel. Meskipun pemerintah menjamin tidak akan ada pembongkaran lagi, lahan seluas 120 meter persegi lainnya kini sedang diratakan.
Mahmoud Gamal, pemilik lahan di Bab al-Nasr, diberi tahu bahwa jenazah keluarganya akan dipindahkan ke Geneifa, lebih dari satu jam dari Kairo. “Pemakaman ini adalah sejarah kita,” katanya.
Sejarawan dan arkeolog memperingatkan bahwa pembongkaran tersebut menghapus memori budaya dan komunal selama berabad-abad. “Kita menyaksikan sejarah menghilang secara langsung,” kata seorang arkeolog kepada Mada Masr.
Pasukan keamanan juga telah membatasi fotografi dan dokumentasi situs tersebut untuk membatasi reaksi publik, kata para peneliti.*




