Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kebijakan Vasektomi Wajib untuk Bansos adalah Diskriminatif

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Mei 2025 13:47 1:47 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 Mei 2025 13:50
Bagikan
Ekonom UGM, Wisnu Setiadi Nugroho
Bagikan

Hidayatullah.com— Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, Ph.D., mengatakan, menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) adalah diskriminatif dan melanggar hak asasi.

Wisnu menyebut kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebagai bentuk eksklusivitas dalam sistem perlindungan sosial yang seharusnya bersifat inklusif dan adil.

“Menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos adalah langkah ekstrem yang bisa melukai prinsip keadilan sosial. Niat membantu justru berisiko menambah tekanan terhadap warga miskin,” ujarnya dalam diskusi di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Senin (5/5/2025).

Menurut Wisnu, keluarga miskin memang cenderung memiliki anggota rumah tangga lebih banyak.

Namun, solusi semacam ini mengabaikan banyak faktor penyebab kemiskinan dan justru mempersempit ruang hidup kelompok miskin yang semestinya dibantu, bukan ditekan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Ia mengingatkan, kebijakan yang mengaitkan bantuan sosial dengan keputusan medis seperti vasektomi membuka jalan bagi penyimpangan kebijakan, pelanggaran hak reproduksi, bahkan manipulasi administrasi seperti praktik surat vasektomi palsu.

“Negara tidak punya hak memaksa warganya melakukan tindakan medis. Ini bukan solusi beradab. Yang dibutuhkan adalah edukasi, bukan paksaan,” tegasnya dikutip laman UGM.

Lebih lanjut, Wisnu menyebut pendekatan sukarela dalam program Keluarga Berencana (KB) seperti yang dilakukan pada masa Orde Baru jauh lebih efektif dan manusiawi.

Menurutnya, edukasi, insentif positif, dan pendekatan berbasis kesadaran jauh lebih tepat ketimbang tekanan koersif. Ia juga mengutip pelajaran dari negara lain.

“Kita tahu bagaimana program satu anak di Tiongkok memicu krisis demografis dan pelanggaran HAM. Di India, sterilisasi massal menyebabkan protes besar karena rakyat dipaksa untuk tunduk pada kebijakan populis yang tidak manusiawi,” ujarnya.

Wisnu merekomendasikan pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan kependudukan yang lebih etis dan partisipatif.

Misalnya melalui kampanye KB sukarela, edukasi kesehatan reproduksi, dan program insentif seperti pemberian voucher kontrasepsi atau penghargaan untuk keluarga berencana.

“Jika bansos dijadikan alat tekanan medis, yang muncul bukan kepercayaan tapi ketakutan dan perlawanan,” tutupnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bansosbantuan sosialdiskriminatifHAMUGMUniversitas Gadjah Madavasektomi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ingin Generasi Sehat, Ini Alasan Pemerintah Cianjur Kirim Siswa LGBT ke Barak Militer
Tulisan selanjutnya PP PERSIS: Pemblokiran Juta Konten Judi dan Pornografi Lindungi  Masa Depan Bangsa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?