Hidayatullah.com— Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, membantah keras tudingan dirinya menerima 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online oleh sejumlah oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini menjadi sorotan publik.
Budi Arie menyebut tuduhan tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter yang tidak berdasar dan menjurus pada fitnah.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Budi Arie dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/5/2025).
Tuduhan itu mencuat setelah jaksa penuntut umum dalam sidang perkara judi online menyebut nama Budi Arie beberapa kali saat membacakan dakwaan terhadap terdakwa kasus ini, Rabu lalu.
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut ada alokasi 50 persen dari hasil perlindungan situs judi online yang diduga disebut-sebut untuk menteri.
Namun, Budi Arie membantah keras adanya keterlibatan dirinya dalam skema itu. Ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), dirinya justru menggencarkan pemberantasan situs judi online, bukan melindunginya.
“Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” tegasnya.
Budi Arie juga mengungkapkan tiga poin penting yang menurutnya membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online yang kini diusut aparat penegak hukum.
Pertama, ia mengaku tidak pernah diberitahu atau diminta persetujuan oleh para tersangka untuk menerima komisi 50 persen.
“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” tegas Budi.
Kedua, Budi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan arahan kepada siapa pun di bawahnya untuk melindungi situs perjudian online.
Ia bahkan mengaku baru mengetahui skema jahat tersebut setelah kasus ini mencuat ke publik melalui proses hukum.
Ketiga, dan yang menurutnya paling penting, adalah tidak adanya aliran dana sedikit pun dari para tersangka ke dirinya.
“Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” ujarnya.
Budi Arie juga menyoroti modus para tersangka yang menurutnya menjual nama pejabat negara untuk memuluskan aksi ilegal mereka. Ia menilai narasi tentang keterlibatan dirinya sengaja dibangun untuk mencoreng reputasi.
“Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” katanya.
Dalam dakwaan jaksa, nama Budi Arie memang disebut dalam sejumlah konteks. Salah satunya terkait penunjukan Adhi Kismanto sebagai orang yang ditugaskan mengumpulkan data situs judi online.
Jaksa menyebut, sekitar Oktober 2023, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony diminta oleh Budi Arie Setiadi, selaku Menkominfo kala itu, untuk mencari pihak yang mampu mengumpulkan data situs perjudian online.
Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Dalam pertemuan itu, Adhi mempresentasikan alat bernama crawling engine yang diklaim mampu mendeteksi ribuan situs judi dalam waktu singkat.
Jaksa menyebut, dari kerja sama itulah, jaringan internal yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengamankan situs-situs tertentu dengan imbalan dana, mulai terbentuk.
Meski demikian, dalam prosesnya, jaksa tidak menyatakan ada bukti langsung keterlibatan Budi Arie dalam praktik pengamanan situs judi tersebut atau penerimaan dana secara pribadi.
Dakwaan lebih banyak mengulas peran para terdakwa dan jaringan yang mereka bangun.
Sementara itu, Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM, sebelumnya merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) hingga awal 2024. Ia juga dikenal sebagai Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo), yang berperan aktif dalam mendukung Joko Widodo selama dua periode pemilu presiden.
Sebagai tokoh politik yang dekat dengan lingkar kekuasaan, nama Budi Arie tak jarang dikaitkan dengan berbagai isu sensitif. Namun, dalam kasus ini, ia menegaskan tidak akan tinggal diam jika tuduhan tanpa dasar terus diarahkan padanya.
“Saya berharap masyarakat bisa melihat kasus ini secara jernih agar tidak mudah percaya narasi yang beredar. Saya juga berharap penegak hukum bekerja secara profesional agar mampu menuntaskan perkara ini,” kata Budi Arie.
Kasus ini kini tengah ditangani aparat penegak hukum dan menjadi perhatian luas, mengingat dugaan keterlibatan oknum pejabat dan pegawai kementerian dalam jaringan perlindungan situs judi online.
Komdigi menyatakan akan bekerja sama penuh dengan pihak berwenang dan memastikan pembenahan sistem pengawasan di internal kementerian.
Penegakan hukum yang objektif dan transparan menjadi harapan publik agar kasus ini tidak hanya selesai di permukaan, tetapi mengungkap seluruh aktor di balik jaringan tersebut.* (ttm)