Hidayatullah.com–Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) menyesalkan perlakuan tidak adil dunia barat terhadap Islam dengan membuat stigmatisasi terhadap Muslim yang menjalankan agamanya secara kaffah (menyeluruh) dengan sebutan fundamentalis.
"Sebutan fundamentalis kemudian juga diarahkan pada teroris," kata Ketua Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI) Cholil Ridwan kepada pers dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-4 yang berlangsung 17-21 April di Jakarta, Rabu (20/4). Pihaknya juga menyayangkan adanya upaya dunia Barat menggeneralisasi sejumlah teroris untuk melabelisasi orang-orang Muslim yang berusaha menjalankan agamanya dengan benar.
Menurut dia, seorang Muslim wajib dalam berjihad, namun jihad diartikan sebagai membela diri jika diserang atau direbut hak azasinya, sementara terorisme adalah tindakan untuk menakut-nakuti dan membunuh orang dengan cara kekerasan.
Dia mencontohkan pejuang Palestina yang ingin memerdekakan diri dari Israel penjajahnya, tetapi disebut AS, pendukung Israel yang mengaku demokratis, sebagai teroris. "Jika jihad disebut sebagai terorisme, berarti pahlawan Indonesia yang dulu berjuang membela negaranya disebut teroris semua," katanya.
Sekum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan, KUII dengan tegas mendukung segala perjuangan untuk kemerdekaan Palestina. KUII juga mendorong Konferensi Asia Afrika (KAA) untuk memberi pembelaan terhadap Palestina, negara yang masih terjajah di era modern, ujarnya.
Pluralisme
Sementara itu anggota Komisi Fatwa MUI, Ali Mustofa Ya’qub juga menegaskan pluralisme tidak ada dalam Islam, karena berarti kebenaran itu adalah nisbi atau relatif dan semua agama benar. "Kalau semua agama benar, Nabi tidak perlu berdakwah lagi ke orang-orang Arab dan bangsa lain pada masa itu," katanya.
Menurut dia, banyak orang salah paham tentang pluralisme, karena yang ada dalam Islam adalah pluralitas. "Pluralitas diakui pada zaman Nabi. Pada zaman Nabi ada lima agama di Jazirah Arab, Islam, Nasrani, Yahudi, Majusi dan Animisme, tetapi mereka tetap hidup secara damai," katanya.
Dalam sidang komisi, KUII juga mendesak pemerintah Indonesia untuk proaktif membela dan memperjuangkan hak-hak kaum muslimin yang tertindas di Moro, Pattani, Kashmir, Uzbekistan, Xinjiang, Checnya. Mereka juga meminta agar pemerintah Indonesia untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dan menjaga kemuliaan masjid Al Aqhsa dari tangan Yahudi-Israel di forum KAA. (ant/wpd)