Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Setelah Dilarang Jumlah Anak Sekolah yang Hisap Vape di Australia Berkurang

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Juli 2025 18:05 6:05 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Juli 2025 18:02
Bagikan
vape covid
Bagikan

Hidayatullah.com– Jumlah anak usia sekolah yang menghisap vape atau rokok elektrik berkurang, menurut hasil riset, setahun setelah pemerintah memberlakukan larangan vape sekali pakai.

Di kalangan anak usia 14-17 yang menghisap vape berkurang dari 17,5% di awal 2023 menjadi 14,6% pada April 2025. Demikian menurut hasil studi Generation Vape yang dirilis Cancer Council Australia.

Survei juga mendapati jumlah penghisap vape di kalangan usia 15 tahun ke atas berkurang lebih dari sepertiga.

Menteri Kesehatan Australia Mark Butler aparat berwenang sudah menyita lebih dari 10 juta vape ilegal kurun setahun terakhir.

“Kampanye edukasi dan pencegahan, serta dukungan untuk mencegah orang dari menggunakan vape dan merokok, atau bahkan berhenti, menunjukkan efek positif,” kata Butler dalam sebuah pernyataan seperti dilansir BBC.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

UU baru untuk menghentikan vape sekali pakai dibuat, diimpor, diiklankan dan dipasok di Australia mulai diberlakukan pada Juli 2024.

Vape berisi nikotin sekarang hanya bisa dibeli secara legal di apotek dengan menggunakan resep dokter.

Survei Generation Vape menemukan bahwa 85,4% anak muda – dari sekitar 3.000 anak usia 14-17 tahun yang menjadi responden – mengaku tidak pernah menghisap vape.

Hanya sepertiga dari para remaja itu yang memgaku tertarik untuk mencoba vape. Menurut Cancer Council keingintahuan remaja terhadap produk vape berkurang.

Peneliti juga mengatakan bahwa banyak dari kalangan remaja yang pernah atau saat ini masih mengisap vape mengaku malu dengan kebiasaan menghisap rokok elektrik.

Meskipun tidak banyak remaja yang mengaku bisa membeli vape sendiri secara langsung, toko tembakau dan vape masih menjadi sumber penjualan vape, meskipun sudah ada peraturan baru tentang pelaranganya.

Dalam wawancara dengan Australian Broadcasting Corporation (ABC) hari Rabu (16/7/2025), Butler berkeyakinan “puncak vape” di Australia sudah lewat.

“Saya tahu ini adalah pertarungan yang sangat-sangat berat dan banyak lagi yang masih harus kami lakukan, tidak hanya di area vape, tetapi juga tembakan ilegal,” kata Butler.

Penggunaan produk tembakau masih menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah, yang merenggut nyawa lebih dari 24.000 orang setiap tahun di negeri kanguru itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Australiavape
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan Presiden Nigeria Muhammadu Buhari Dimakamkan di Kampung Halaman
Tulisan selanjutnya Lindungi Anak dari Bahaya Ponsel Ayah di Inggris Tempuh Jalur Hukum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?