Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Miliarder Ong Beng Seng Mengaku Bersalah Memberi Suap ke Menteri Transportasi Singapura

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2025 20:34 8:34 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 Agustus 2025 20:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Miliarder Singapura pengusaha hotel terkenal Ong Beng Seng mengaku bersalah memberikan suap dalam dakwaan berkaitan dengan skandal korupsi bekas menteri transportasi Subramaniam Iswaran.

Ong Beng Seng mengaku melakukan tindakan perintangan terhadap hukum dengan membantu Iswaran menyembunyikan barang bukti ketika diperiksa dalam kasus korupsi.

Ong memberikan hadiah-hadiah mahal, termasuk membayar semua biaya perjalanan Iswaran – termasuk biaya pesawat pribadi – ketika keduanya melakukan pekerjaan resmi.

Para menteri di Singapura tidak diperbolehkakn menerima hadiah kecuali mereka membayar sesuai dengan harga pasar ke pemerintah untuk hadiah-hadiah yang diterimanya. Mereka juga diharuskan mendeklarasikan apa-apa yang diterimanya dari orang-orang yang berurusan dengan mereka.

Ong aslinya menghadapi hukuman penjara dua tahun untuk tuduhan mendorong seorang aparat sipil menerima hadiah, sementara hukuman untuk menghalangi proses hukum adalah tujuh tahun penjara.

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Namun, pihak jaksa dan pengacara Ong mencapai kesepakatan bahwa mengingat kondisi kesehatannya yang tidak baik, hukuman denda lebih pantas diberikan daripada kurungan badan.

Miliarder itu menderita kanker sumsung tulang belakang yang merupakan penyakit langka, dan pengadilan sebelumnya mengizinkan manula itu untuk bepergian ke luar negeri dengan tujuan berobat dan bekerja.

Pihak jaksa mengatakan sementara Ong bagian penting dalam kasus Iswaran yang berusaha menutupi jejak korupsinya, tetapi tindak kejahatan Ong dinilai lebih ringan dibandingkan perilaku korup yang dilakukan Iswaran sebagai seorang menteri yang sedang menjabat kala itu.

Tim pengacara Ong berdalih kliennya semata-mata mengikuti skenario yang dibuat oleh Iswaran.

Iswaran dijatuhi hukuman pada Oktober 2024. Di persidangan diungkap bahwa Iswaran meminta Ong supaya mengeluarkan tagihan atas tiket penerbangan kelas bisnis dari Doha ke Singapura, setelah mendapatkan kabar bahwa dirinya akan tersangkut penyelidikan kasus korupsi lain yang terpisah yang sedang diselidik pihak kepolisian.

Hakim mengatakan Iswaran bertindak demikian dengan sengaja supaya terhindar dari tuduhan korupsi.Pada hari Senin (4/8/2025) Ong yang kini berusia 79 tahun mengaku bersalah sengaja membuat tagihan ke Iswaran atas biaya perjalanan tersebut yang sebenarnya semua ditanggung olehnya.

Ong juga mengaku bersalah atas dakwaan kedua di mana dia mendorong Iswaran sebagai seorang pejabat publik untuk menerima hadiah berupa biaya perjalanan gratis ke Doha, yang dikatakan bernilai sekitar S$20.850 ($16.188).

Pada Desember 2022, Ong mengundang Iswaran untuk melancong ke Qatar, mengatakan bahwa dia akan mengurus semua biaya perjalanan yang dibutuhkan, termasuk akomodasi hotel dan penerbangan dengan pesawat pribadi Ong ke Doha.

Iswaran menerima undangan tersebut tetapi mengatakan bahwa dirinya harus sudah berada lagi di Singapura pada tanggal tertentu. Permintaan itu ditanggapi oleh Ong dengan mengatur perjalanan Iswaran dari Doha ke Singapura dengan penerbangan komersial.

Penerbangan pulang itulah, yang dikatakan bernilai S$5.700 yang diminta Iswaran untuk dibuatkan tagihan kepada dirinya – setelah dia mendengar bahwa aparat sedang menyelidiki kasus korupsi lain berkaitan dengan rekan bisnis Ong. Kabarnya petugas sudah menyita daftar manifes penerbangan yang di dalamnya termasuk perincian tentang penerbangan Iswaran dari Doha.

Supaya tidak dianggap korupsi, Iswaran meminta Ong supaya perusahaannya, Singapore GP, membuatkan tagihan biaya perjalanan tersebut.

Iswaran dan Ong ditangkap aparat pada Juli 2023. Di dalam berkas tuntutan dikatakan bahwa Iswaran mendapatkan hadiah bernilai lebih dari S$403.000 ($311.882) dalam bentuk ongkos penerbangan, biaya hotel, tiket pertunjukan musikal, serta tiket menonton grand prix F1 di Doha.

Ketika pelanggaran itu terjadi Iswaran selain menjabat menteri transportasi juga menjadi aparat pemerintah yang duduk di komite pengarah F1 Singapura, serta menjabat sebagai ketua tim negosiator urusan-urusan bisnis berkaitan dengan F1.

Dilahirkan di Malaysia pada 1946 – yang kala itu masih dikenal sebagai Malaya – Ong pindah ke Singapura saat masih kanak-kanak. Pada tahun 1980-an dia mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan dan properti.

Ong membantu supaya di Singapura bisa digelar ajang balap mobil F1 Grand Prix dan perusahaannya Hotel Properties Limited (HPL) memegang saham hotel-hotel ternama seperti Four Seasons dan Marriott.

Hotel Properties Limited pada bulan April mengatakan bahwa Ong akan mengalami turun dari jabatan direktur pelaksana disebabkan gangguan kesehatan yang dialaminya.

Aparat dan pejabat sipil Singapura termasuk kalangan yang mendapatkan bayaran tertinggi di dunia. Harapannya dengan gaji yang tinggi seorang aparatur sipil tidak lagi tertarik untuk melakukan korupsi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IswaranKorupsiOng Beng Sengsingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya China Laporkan 7.000 Kasus Infeksi Virus Chikungunya
Tulisan selanjutnya Demo Anti-Genosida Gaza Memanas, ‘Israel’ Evakuasi Diplomat dari Yunani

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

Berita
3 September 2026 09:53
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

3 September 2026 15:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?