Hidayatullah.com– Presiden Amerika Serikat Donald Trump, hari Ahad (10/8/2025), mengatakan akan mengusir para tunawisma dari ibu kota dan memenjarakan para kiriminal, meskipun Wali Kota Washington DC berargumen bahwa tidak ada lonjakan tindak kejahatan di sana.
Bagaimana rencana itu akan dilaksanakan masih belum jelas, tetapi seorang pejabat AS kepada Reuters mengatakan kemungkinan pemerintah akan mengerahkan pasukan dari National Guard ke Washington.
Pejabat itu mengatakan bahwa Trump belum membuat keputusan final, dan jumlah personel yang akan serta apa peran mereka di lapangan masih belum ditentukan, lansir Reuters.
Belum lama ini Trump secara sepihak memutuskan untuk mengerahkan personel National Guard ke Los Angeles guna meredam aksi protes imigrasi, sehingga mengundang protes dari para pejabat lokal di wilayah itu menentangnya.
Tidak seperti California dan negara bagian lain di AS, di mana gubernur setempat biasanya yang memutuskan kapan waktunya untuk mengerahkan personel National Guard, presiden secara langsung mengontrol National Guard di wilayah Washington DC.
Anggota National Guard, contohnya, pernah dikerahkan pada 6 Januari 2021 untuk menghadapi gerombolan pendukung Trump yang menyerbu gedung US Capitol, di mana anggota parlemen AS kala itu akan menetapkan hasil pilpres yang dimenangkan oleh Joe Biden.
“Para tunawisma hari keluar, SEGERA,” tulis Trump di platform medsos besutannya sendiri Truth Social. “Kami akan memberi kalian tempat tinggal, tetapi JAUH dari ibu kota. Para kiriminal, kalian tidak perlu angkat kaki. Kami yang akan memasukkan kalian ke penjara tempat selayaknya kalian berada.”
Gedung Putih menolak untuk memberikan penjelasan ketika ditanya kewenangan hukum apa yang akan digunakan Trump untuk mengusir orang-orang tunawisma dari Washington, karena seorang presiden AS sebenarnya hanya memiliki kontrol wilayah terbatas pada tanah dan gedung milik pemerintah federal di ibu kota itu.
Anggota parlemen di US Congress hanya memiliki kontrol terhadap anggaran wilayah Washington DC setelah distrik itu didirikan pada 1790 dengan mengambil sebagian lahan dari negara bagian Virginia dan Maryland, tetapi masyarakat setempat yang memilih wali kota dan anggota dewan kota setempat.
Apabila Trump bermaksud mengambil alih kewenangan di kota itu, sepertinya US Congress harus terlebih dahulu meloloskan UU yang mencabut keberadaan kepemimpinan daerah setempat yang dipilih oleh rakyat.
Menurut Community Partnership, organisasi yang giat berupaya mengurangi masalah tunawisma di wilayah Washington DC, terdapat 3.782 individu yang tidak memiliki rumah dan tidur menggelandang di kota berpenduduk sekitar 700.000 jiwa itu.
Kebanyakan individu yang tidak memiliki rumah itu bisa menginap di penampungan darurat atau rumah-rumah singgah, supaya mereka tidak tidur di jalanan, kata organisasi itu.
Seorang pejabat Gedung Putih, hari Jumat, mengatakan bahwa Trump terdorong amarah untuk mengerahkan pasukan keamanan federal menyusul terjadinya serangan brutal terhadap seorang pemuda yang bekerja sebagai staf administrasi di Gedung Putih belum lama ini.
Departemen Kepolisian Washington DC mengatakan bahwa secara statistik sebenarnya kasus tindak kekerasan di wilayahnya berkurang 26 persen pada 7 bulan pertama tahun 2025, dibandingkan tahun lalu, sementara tindak kejahatan secara umum menurun sekitar 7 persen.*




