Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bekas Menlu Zambia Dihukum Penjara dan Kerja Berat karena Korupsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 September 2025 17:39 5:39 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 September 2025 17:39
Bagikan
Bagikan

Hidatullah.com– Bekas menteri luar negeri Zambia Joseph Malanji dijatuhi hukuman penjara empat tahun ditambah kerja berat setelah divonis bersalah dalam dakwaan korupsi.

Malanji dinyatakan bersalah dalam tujuh dakwaan berkaitan dengan kepemilikan properti dan helikopeter, lapor lembaga penyiaran pemerintah seperti dilansir BBC Kamis (4/9/2025).

Terdakwa lain dalam kasus yang sama, bekas menteri keuangan Fredson Yamba, diganjar hukuman tiga tahun penjara karena menyetujui transfer dana lebih dari $8 juta ke misi diplomatik Zambia di Turki tanpa mempertanyakan keabsahannya.

Beberapa menteri yang pernah menjabat di masa kepemimpinan presiden Edgar Lungu sudah dinyatakan bersalah dalam berbagai kasus, tetapi Malanji merupakan yang paling mendapatkan sorotan.

Presiden Hakainde Hichilema ketika mengalahkan Lungu dalam pemilu empat tahun lalu berjanji akan memberantas korupsi.Lungu dan partainya, Patriotic Front (PF), menuduh Hichilema melakukan balas dendam politik.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Lungu meninggal dunia karena sebab alami di Afrika Selatan pada bulan Juni, tetapi sampai sekarang belum dikuburkan karena masih terjadi perselisihan antara keluarganya dan pemerintah perihal penyelenggaraan pemakamannya.

Malanji merupakan kawan politik Lungu, dan pernah menjabat sebagai menteri luar negerinya dari 2018 sampai 2021. Dia mendapatkan julukan “Bonanza” karena dikenal dengan kedermawanannya dan keakrabannya dengan masyarakat.

Hakim magistrat Ireen saat membacakan hukuman mengatakan bahwa pihaknya memberikan “keringanan hukuman” terhadap Malanji dan Yamba karena pidana ini merupakan yang pertama bagi mereka, dan dia mendengarkan pembelaan yang disampaikan tim kuasa hukum mereka.

Para pengkritik Hichilema mengatakan bahwa korupsi juga marak di dalam pemerintahannya, tetapi sejauh ini belum ada menterinya yang dipecat atau diseret ke meja hijau.

Pada bulan Mei, pemerintah Amerika Serikat menghentikan pendanaan $50 juta untuk sektor kesehatan di Zambia, dengan alasan adanya “pencurian sistematis” atas donasi-donasi medis dan Washington tidak ingin membiarkan para oknum memperkaya diri mereka sendiri.

Menanggapi keputusan AS pemerintah Zambia berjanji akan melakukan investigasi, tetapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai terdakwa.

Transparency International menempatkan Zambia dalam peringkat negara yang paling parah korupsinya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KorupsiZambia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pentagon Sekarang Disebut Departemen Perang Amerika Serikat
Tulisan selanjutnya Politisi Parlemen Hizbullah Tegaskan Kelompoknya Tidak akan Menyerahkan Senjatanya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?