Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Baitul Maqdis Institute: Pernyataan Prabowo di PBB Rugikan Perjuangan Palestina

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 September 2025 23:29 11:29 pm
Ahmad
Dipublikasikan 23 September 2025 23:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Baitul Maqdis Institute menilai pernyataannya di Sidang Umum PBB, 22 September 2025,  yang ‘mengakui’ penjajah ‘Israel’ dianggap terlalu terburu-buru dan merupakan blunder diplomatik.

“Kebijakan untuk sekadar mengakui Palestina tidak boleh dijadikan alat tawar bagi Indonesia, yang memiliki mandat konstitusi melawan dan menghapus penjajahan, untuk mengakui sang penjajah ‘Israel’,” ujar pernyataan Direktur Eksekutif Baitul Maqdis Institute, Pizaro Gozali Idrus, Selasa (23/9/2023) sebagaimana diperoleh hidayatullah.com.

Menurut Baitul Maqdis Institute,  pernyataan ini bisa menuai kritik luas dari masyarakat dan sejumlah pakar internasional karena dianggap blunder dan tidak melibatkan konsultasi publik secara memadai.

Baitul Maqdis Institute menekankan bahwa pengalaman sejarah, termasuk Perjanjian Oslo, menunjukkan bahwa pengakuan formal ‘Israel’ terhadap Palestina tidak diikuti dengan tindakan nyata untuk mengakhiri penjajahan.

“Sikap terlalu terbuka untuk mengakui ‘Israel’ justru memberi celah bagi ‘Israel’ untuk sekadar memberikan pengakuan formal terhadap Palestina, tanpa aksi faktual untuk menghentikan penjajahan, penindasan, dan genosida,” kata Pizaro.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Institusi ini khawatir langkah terburu-buru tersebut bisa menjadi jebakan diplomatik yang merugikan perjuangan Palestina dan membuka jalan normalisasi tanpa keadilan.

Selain menyoroti pidato Prabowo, Baitul Maqdis Institute juga menanggapi pengakuan sejumlah negara atas Negara Palestina, termasuk Inggris, Prancis, Kanada, Australia, dan Portugal.

Mereka menilai langkah ini sebagai dukungan simbolis, tetapi harus dibarengi dengan tindakan nyata. Pengakuan yang terlambat, kata institusi ini, tidak cukup untuk menghapus penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung lebih dari satu abad, terutama di Jalur Gaza.

Lembaga ini mengingatkan sejarah Inggris yang terlibat dalam Deklarasi Balfour 1917, yang menjanjikan tanah Palestina kepada gerakan Zionis.

“Pengakuan yang baru diberikan 108 tahun kemudian merupakan ironi sejarah yang menyakitkan bagi bangsa Palestina,” ujar institusi ini. Mereka menegaskan, pengakuan formal tanpa pertanggungjawaban moral dan politik tidak memiliki dampak signifikan terhadap nasib rakyat Palestina.

Selain itu, Baitul Maqdis Institute menekankan pentingnya sanksi nyata terhadap penjajah ‘Israel’, termasuk penghentian penjualan senjata, pemutusan kerja sama militer dan ekonomi, serta penuntutan terhadap pejabat ‘Israel’ yang terlibat dalam genosida. Tanpa langkah strategis ini, pengakuan negara hanya bersifat simbolik.

Lembaga ini juga menyoroti hak faksi perlawanan Palestina untuk melawan agresi ‘Israel’. “Perlawanan bersenjata sebagai mekanisme pertahanan diri merupakan hak bangsa Palestina untuk mempertahankan tanah airnya, kedaulatannya, dan kebebasannya dari agresi Zionis ‘Israel’. Hak itu diakui oleh hukum internasional,” tegas Baitul Maqdis Institute.

Selain itu, mereka mencatat skeptisisme warga Gaza terhadap pengakuan negara. Banyak yang menilai pengakuan politik tidak sebanding dengan penderitaan yang terus berlangsung.

Dukungan Amerika Serikat terhadap penjajah ‘Israel’ juga disebut memperkuat impunitas ‘Israel’ dalam melakukan kejahatan perang dan genosida, termasuk dengan memveto resolusi PBB yang bisa melindungi rakyat Palestina.

Baitul Maqdis Institute juga mendesak dunia Islam, melalui OKI dan kerja sama regional, untuk mengambil langkah tegas, termasuk meninjau ulang kerja sama dengan AS dan menggunakan kekuatan kolektif untuk menekan kebijakan Amerika terhadap Palestina. Baitul Maqdis Institute menegaskan bahwa perjuangan Palestina bukan sekadar soal diplomasi, tetapi persoalan keadilan, hak asasi manusia, dan hukum internasional. Pengakuan negara harus diikuti tindakan nyata untuk menghentikan agresi, mengadili penjahat perang, dan menjamin hak rakyat Palestina.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Baitul Maqdis InstituteHeadlineisraelnormalisasi IsraelpalestinaPBBpenjajah Israelpidato PrabowoSidang Umum PBB
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pidato Prabowo di PBB: Indonesia Siap Akui ‘Israel’ jika Palestina Merdeka
Tulisan selanjutnya Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Sidang Umum PBB UNGA Erdogan: Tidak ada Perang di Gaza, Tapi Genosida

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang
Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?