Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bekas Presiden RD Kongo Joseph Kabila Divonis Hukuman Mati

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Oktober 2025 22:15 10:15 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Oktober 2025 22:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Bekas presiden Republik Demokratik Kongo Joseph Kabila dijatuhi hukuman mati secara in absentia dalam dakwaan kejahatan perang dan pengkhianatan.

Dakwaan-dakwaan itu berkaitan dengan tuduhan bahwa Kabila menyokong M23, kelompok pemberontak yang melakukan banyak kekejaman di bagian timur negeri itu, lansir BBC Rabu (1/10/2025).

Kabila hari Jumat (26/9/2025) divonis bersalah oleh pengadilan militer melakukan pengkhianatan, kejahatan terhadap kemanusian serta kejahatan perang, termasuk pembunuhan, serangan seksual, penyiksaan dan pemberontakan. Dia membantah tuduhan-tuduhan itu, tetapi tidak hadir di pengadilan untuk membela dirinya sendiri.

Mantan presiden itu menolak kasus tersebut yang disebutnya sebagai tindakan “sewenang-wenang” dan dia mengatakan bahwa pengadilan dimanfaatkan sebagai “alat penindasan”. Keberadaan Kabila saat ini tidak diketahui.

Pengadilan juga menghukum Kabila untuk membayar denda sebesar $33 miliar.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Salah satu sekutu politiknya yang pernah menjabat menteri, Kikaya Bin Karubi, mengatakan dalam program BBC’s Newsday bahwa keseluruhan proses persidangan itu merupakan “pertunjukan teater” dan merupakan contoh dari kediktatoran Presiden Félix Tshisekedi. Dia mengatakan pengadilan tidak menunjukkan bukti apapun yang mengaitkan Kabila dengan kelompok pemberontak M23.

Pemimpin M23 Bertrand Bisimwa lewat platform X mengatakan bahwa vonis hukuman itu merupakan pelanggaran terhadap perundingan damai yang sedang berlangsung dengan pemerintah.

Kabila, 54, memimpin negara RD Kongo selama 18 tahun, setelah mengambil alih kekuasaan dari ayahnya Laurent Kabila, yang tewas ditembak mati pada 2001.

Kabila mendukung Tshisekedi dalam sengketa pemilu 2019, tetapi kemudian pertemanan politik mereka berakhir dan Kabila pergi mengasingkan diri pada 2023.

Pada bulan April tahun ini, Kabila mengatakan ingin membantu mencari solusi atas konflik mematikan yang terjadi di bagian timur negeri itu, dan tiba di kota Goma yang dikuasai M23 pada bulan berikutnya.

Presiden Tshisekedi menuduh Kabila sebagai otak di balik M23 dan para wakil rakyat di Senat mencabut hak imunitasnya, sehingga dia bisa dijerat tuduhan pidana.

Awal tahun ini konflik puluhan tahun di timur RD Kongo mengalami eskalasi ketika M23 menguasai sebagian wilayah di timur yang kaya akan sumber daya alam berupa mineral, termasuk kota Goma, kota Bukavu, serta dua bandar udara.

Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sejumlah negara Barat — berdasarkan bukti yang mereka miliki — menuduh negara tetangga Rwanda memberika sokongan kepada M23, termasuk dengan mengirimkan ribuan tentaranya ke wilayah RD Kongo.

Namun, pemerintah di Kigali membantah tuduhan itu, mengatakan bahwa pihaknya berusaha mencegah supaya konflik tidak meluas ke wilayahnya.

Kesepakatan gencatan senjata antara kelompok-kelompok pemberontak dan pemerintah RD Kongo dicapai pada bulan Juli, tetapi pertumpahan darah terus berlangsung.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Joseph KabilaRD Kongo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dana Pensiun Belanda Divestasi Sahamnya di Caterpillar yang Terkait Israel
Tulisan selanjutnya Iran Perberat Hukuman Bagi Mata-mata Amerika dan Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?