Hidayatullah.com— Puluhan warga Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes melakukan aksi dramatis: mereka membongkar dan membakar delapan bangunan makam yang dianggap keramat di area perbukitan desa setempat. Kejadian ini didasari atas klaim bahwa makam-makam tersebut berdiri atas dasar wangsit atau petunjuk spiritual yang diterima sekelompok warga.
Warga yang terlibat menyebut bahwa makam-makam tersebut dibangun beberapa waktu lalu setelah muncul “wasiat gaib” yang menyebut bahwa di lokasi itu dahulu berdiri makam aulia atau tokoh spiritual. Namun tekanan dari lingkungan sekitar dan keraguan publik akhirnya memicu keputusan kolektif untuk menghancurkan bangunan makam tersebut.
Menurut keterangan warga yang ikut serta dalam pembongkaran dan pembakaran, kejadian ini bermula beberapa hari sebelumnya ketika sejumlah anggota masyarakat mendapat petunjuk gaib melalui mimpi dan tanda-tanda alam yang dianggap sebagai wangsit.
Mereka percaya bahwa makam-makam tersebut menyimpan energi negatif yang mengganggu ketentraman warga, sehingga tindakan pembongkaran dan pembakaran dianggap sebagai upaya pembersihan spiritual.
“Kami merasakan ada sesuatu yang tidak beres di sekitar makam itu. Setelah mendapat wangsit, kami sepakat untuk membongkar dan membakar makam agar desa kami kembali nyaman dan aman,” ujar salah satu warga, Rahmat (45), menjelaskan.
Seorang tokoh masyarakat setempat, yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan, menjelaskan bahwa pembangunan makam diawali dengan niat baik untuk “mengabadikan” tempat keramat berdasarkan petunjuk batin. “Tapi lama kelamaan banyak warga resah, makam tak jelas asal-usulnya, dan rawan disalahgunakan,” ujarnya. Beberapa pihak bahkan menuding makam-makam itu sebagai makam “palsu”.
Menurut saksi mata, pembongkaran berlangsung tenang dan damai tanpa bentrokan. Material makam—a lantar batu bata, batu nisan, atap ringan—dicongkel dan diangkut ke titik pembakaran. Kemudian jenazah atau struktur makam dibakar di lokasi terbuka yang sudah ditentukan. Beberapa warga tampak merekam proses tersebut dengan telepon genggam.
Kepala Desa Sawojajar menyatakan dirinya tidak ikut terlibat langsung dalam pembongkaran, tetapi menegaskan bahwa langkah warga lahir dari keresahan publik dan dugaan penyalahgunaan kepercayaan. Kepala desa menyebut pihak desa akan memfasilitasi penyelidikan bila memang ada unsur pidana dan memastikan agar tidak muncul konflik vertikal sosial akibat peristiwa ini.
Informasi yang didapat di lapangan, bahwa sebelumnya bangunan delapan makam yang berdiri sejak tahun 2022 lalu, dibangun oleh sekelompok jamaah dari luar Desa Sawojajar. Bahkan, keberadaan bangunan makam tersebut berada di lahan milik Pemerintah Desa (Pemdes) Sawojajar, yang sebelumnya lahan tersebut digunakan sebagai kandang peternakan bebek.
“Awalnya di tahun 2022 lalu, baru ada 3 makam dan sekarang bertambah menjadi 8 makam. Bangunan makam itu tidak ada izin baik kepada pemerintah desa maupun warga dan ulama setempat,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Abdulloh Alyasa, Jumat, 10 Oktober 2025.
Pihak aparat kepolisian Sektor (Polsek) Wanasari dan Polres Brebes segera dikerahkan ke lokasi setelah laporan warga masuk. Kapolsek Wanasari, AKP Budi Santoso, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa apakah ada unsur pidana—misalnya pengrusakan atau pembakaran liar—serta memanggil pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan.
“Kami menghormati aspirasi warga, namun proses hukum tetap berjalan bila ada indikasi pelanggaran,” kata AKP Budi.
Sejauh ini belum ada laporan korban luka atau konfrontasi fisik antara warga dengan aparat. Warga justru menyebut bahwa niat pembongkaran adalah untuk “membersihkan” kawasan dari bangunan yang dianggap tidak sah secara spiritual maupun hukum.
Beberapa warga menyatakan bahwa makam-makam itu justru rawan menjadi sumber kontroversi, menimbulkan spekulasi gaib, dan memicu perpecahan internal.
Keberadaan makam palsu tersebut dikhawatirkan warga dapat menyesatkan dan bahkan dijadikan ajang pesugihan. Warga setempat menilai fenomena makam palsu ini dapat membelokkan sejarah para leluhur Islam, sehingga mereka sepakat untuk membongkar dan meratakan lokasi tersebut.*




