Hidayatullah.com—Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan bahwa pemerintahnya akan menangkap Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu jika sang pemimpin ‘Israel’ memasuki wilayah Kanada, menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh International Criminal Court (ICC) atas kejahatan perang di Gaza.
Dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg, Carney menyampaikan bahwa Kanada “akan mematuhi hukum internasional tanpa pandang bulu”.
Ketika ditanya apakah ia akan menegakkan surat perintah ICC terhadap Netanyahu, Carney menjawab tegas, “Ya. Jika dia datang ke Kanada, surat perintah itu akan dilaksanakan.”
Pernyataan tersebut memicu gelombang reaksi global dan menandai perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri Kanada terhadap ‘Israel’.
Media yang dekat dengan zionis, i24 News melaporkan bahwa Carney menekankan pentingnya keadilan universal: “Tak ada seorang pun yang berada di atas hukum, termasuk kepala pemerintahan yang sedang menjabat.”
Surat perintah ICC terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan ‘Israel’ Yoav Gallant diterbitkan pada November 2024, dengan tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama operasi militer di Jalur Gaza.
Menurut laporan Associated Press, ICC menilai bahwa kebijakan militer ‘Israel’ telah “mengakibatkan korban sipil dalam jumlah besar dan kehancuran luas terhadap infrastruktur vital.”
Menanggapi pernyataan Carney, pemerintah ‘Israel’ bereaksi keras. Juru bicara resmi, Shosh Bedrosian, melalui Reuters, menyebut langkah Kanada sebagai “tindakan yang tidak bersahabat dan berpotensi merusak hubungan diplomatik yang telah terjalin selama puluhan tahun.”
Ia menambahkan, “Kami menyerukan kepada Perdana Menteri Carney untuk mempertimbangkan kembali dan menyambut Netanyahu dengan semangat kerja sama, bukan kriminalisasi.”
Namun Carney tetap bergeming. Dalam konferensi pers di Ottawa, ia menegaskan bahwa posisi Kanada “berdiri di sisi hukum internasional.”
Menurutnya, sebagai anggota Statuta Roma, Kanada memiliki kewajiban untuk menegakkan keputusan ICC. “Kedaulatan hukum tidak bisa dinegosiasikan. Kita tidak bisa memilih kapan hukum berlaku dan kapan tidak,” ujarnya seperti dikutip The Guardian edisi 21 Oktober.
Keputusan tersebut mendapat dukungan dari berbagai organisasi hak asasi manusia. Amnesty International Canada menyebut langkah itu sebagai “bukti nyata bahwa Kanada tidak lagi bersikap ambigu terhadap kejahatan perang.”
Sementara kelompok oposisi di parlemen menilai keputusan itu berisiko memicu ketegangan diplomatik baru di kawasan Timur Tengah.
Kritik juga datang dari kalangan politik domestik. Ketua Partai Konservatif Kanada menyebut kebijakan Carney “tergesa-gesa dan tidak realistis”.
Dalam wawancara dengan Global News, ia mengatakan bahwa penegakan surat perintah ICC terhadap seorang pemimpin sekutu “akan memperlemah posisi Kanada di antara mitra-mitra NATO”.
Meski demikian, dukungan publik terhadap langkah Carney menunjukkan tren positif.
Survei yang dirilis CBC News menyebutkan bahwa lebih dari 60 persen warga Kanada mendukung penerapan hukum internasional “tanpa pengecualian”, termasuk terhadap pejabat tinggi negara asing.
Sementara itu, ‘Israel’ menilai langkah Kanada dan pengakuannya atas negara Palestina pada September 2025 sebagai “penghargaan terhadap terorisme.”
Pernyataan tersebut, menurut Reuters, membuat hubungan kedua negara berada pada “titik terendah dalam sejarah diplomatik modern mereka.”
Langkah Carney menempatkan Kanada di jalur baru: bukan hanya sebagai pengamat konflik, tetapi sebagai negara yang berani menerapkan hukum internasional, bahkan terhadap sekutu tradisionalnya.
Dalam pernyataannya yang dikutip The Globe and Mail, Carney menutup dengan kalimat tegas, “Keadilan tidak boleh tunduk pada politik.”
Dengan sikap itu, Ottawa kini berada di tengah sorotan dunia — antara keberanian moral dan risiko diplomatik yang belum pernah dihadapi sebelumnya.*




