Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Setahun Kepemimpinan Prabowo, Kemkomdigi Tegaskan Takedown Konten Negatif

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 Oktober 2025 16:55 4:55 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 Oktober 2025 18:00
Bagikan
Komentar negatif perundungan dan bullying di media sosial
Bagikan

Hidayatullah.com—Bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penanganan konten digital oleh pemerintah dilakukan secara terukur dan sesuai amanat undang-undang. 

Menurut Meutya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) selalu bertindak berdasarkan kewenangan yang diberikan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Langkah takedown hanya dilakukan terhadap konten yang terbukti melanggar hukum, seperti pornografi, perjudian, hoaks, ujaran kebencian, perundungan, serta konten yang berpotensi memecah belah bangsa. 

“Konten-konten yang memang kita diberikan mandat, dan mandatnya itu adalah Undang-Undang ITE — baik itu pornografi, kemudian juga judi, hoaks, yang memecah belah persatuan, kebencian, perundungan, ya hal-hal seperti itu. Di luar itu tidak bisa kita lakukan,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, Ahad (19/10/2025). 

Ia menjelaskan bahwa setiap proses penurunan konten dilakukan secara objektif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk penyelenggara platform digital dan aparat kepolisian bila ditemukan unsur pelanggaran hukum. “Tidak mungkin tim kami melakukan tanpa dasar yang jelas. Apalagi dalam kerangka media sosial, kami tidak melakukannya sendiri tapi juga bersama pihak platform. Mereka ikut menilai. Kadang menurut kita ada pelanggaran, tapi menurut mereka tidak, ya kita lakukan appeal,” jelas Meutya. 

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Menkomdigi menepis tudingan bahwa pemerintah bertindak sewenang-wenang dalam menurunkan konten. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan dilakukan melalui proses verifikasi dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

“Kalau ada dugaan sewenang-wenang, tentu harus ada batasannya. Yang penting dipahami, kami bekerja berdasarkan mandat hukum dan berkoordinasi dengan pihak platform serta aparat penegak hukum,” tegasnya. 

Kebijakan penanganan konten digital menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam memperkuat keamanan digital nasional, meningkatkan literasi media, dan melindungi masyarakat di ruang siber. Melalui langkah terukur tersebut, Kemkomdigi berharap ruang digital Indonesia menjadi ekosistem yang aman, sehat, serta menghormati hukum dan nilai-nilai kebangsaan.* 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kanada Siap Tangkap Netanyahu, Mark Carney: Tak Ada Kekebalan bagi Kejahatan Perang  
Tulisan selanjutnya Kementerian Agama Yordania Tutup Markaz Syeikh Al-Albani

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: ‘Israel’ Ingin Hapus Palestina, Mendukung Kemerdekaannya adalah Tanggung Jawab Umat Islam

Berita
13 Agustus 2026 15:00
Bertemu Pimpinan US CENTCOM, PM Ali al-Zaidi Tegaskan Komitmen Mengakhiri Kehadiran Militer Amerika di Iraq
Kasus Pilot Bawa 26 Kg Ekstasi, Malaysia Kirim Tim Investigasi ke Indonesia
Dukung Rakyat Gaza yang Bertahan di Utara, Bulan Sabit Merah Palestina Buka RS Lapangan
Ratusan Warga Yunani Gelar Demo Dukung Palestina, ‘Israel’ Minta Warganya Sembunyi

Terbaru

  • Syair Ahmad Baktsir dan Detak Jantung Diplomasi Kemerdekaan RI di Kairo
  • Turki dan Saudi Perkuat Kerjasama Energi, Usai Sepakati Pakta Pertahanan Makkah
  • 22 Persen Yahudi ‘Israel’ Dukung Usir Warga Palestina ke Luar Negeri
  • Iran Hadiahi Rp480 Juta Warganya yang Berhasil Tangkap atau Bunuh Tentara AS
  • Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China
  • Qatar Bantah Menahan Pilot Iran
  • Tidak Becus Tandai Kecurangan NTU Hentikan Penggunaan Detektor AI
  • Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
  • Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket
  • Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?