Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Paus Leo Ingatkan Umat Katolik Supaya Tidak Menyembah Bunda Maria

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 November 2025 18:38 6:38 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 November 2025 18:35
Bagikan
Inilah patung Bunda Maria yang menghebohkan tersebut
Bagikan

Hidayatullah.com– Paus Leo menginstruksikan umat Katolik untuk tidak menganggap Bunda Maria sebagai pihak yang membantu putranya, Yesus, dalam menyelamatkan dunia dari kutukan, di tengah maraknya ritual penyembahan terhadap patung Madonna yang viral di media sosial.

Sebuah dekrit dari kantor doktrin Vatikan yang disetujui oleh Paus mengatakan bahwa hanya Yesus yang menyelamatkan manusia dari api neraka dan oleh karena itu umat Katolik tidak boleh menyebut Bunda Maria sebagai “co-redeemer” atau “co-redemptrix” alias pihak yang juga ambil bagian sebagai penebus dosa manusia.

Dikatakan dalam dekrit itu bahwa Yesus menyelamatkan dunia melalui kematiannya yang penuh pengorbanan di kayu salib dan bahwa meskipun Bunda Maria berperan membuka jalan bagi penebusan dosa dengan melahirkan Yesus, dia bukanlah seorang “co-redeemer”, lansir The Guardian Rabu (5/11/2025).

Mendiang Paus Fransiskus tegas menentang penyebutan Maria sebagai “co-redeemer”, dan pada tahun 2019 mengatakan bahwa pemikiran seperti itu adalah “kebodohan” karena “beliau tidak pernah ingin mengambil apa pun untuk dirinya sendiri dari putranya”. Mendiang Benediktus XVI juga menolak penyembahan Bunda Maria sebagai penebus dosa di samping Yesus.

Paus Paulus II yang bertahta di Vatikan dari 1978 sampai wafatnya di tahun 2005, mendukung penyebutan Bunda Maria sebagai “co-redeemer”, tetapi berhenti menggunakan titel itu di muka umum pada pertengahan 1990-an di tengah maraknya kritikan perihal itu.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Menurut dekrit terbaru Vatikan, sebutan “co-redeemer” justru menimbulkan kebingungan dan ketidakharmonisan dalam keyakinan yang menjadi inti ajaran Kristiani. Penyebutan Bunda Maria sebagai penebus dosa mengaburkan peran eksklusif Yesus Kristus yang selama ini dianggap sebagai satu-satunya orang yang bisa menebuskan dosa anak Adam.

Kardinal Víctor Manuel Fernández, pimpinan kantor doktrin Vatikan, menulis dalam pembukaan dekrit bahwa itu merupakan jawaban dari pertanyaan yang mengemuka beberapa tahun terakhir perihal menyembahan terhadap Bunda Maria dan apakah hal itu bisa diterima.

Iacopo Scaramuzzi, koresponden di Vatican untuk koran La Repubblica, mengatakan dekrit itu merupakan langkah Vatikan untuk menghentikan aktivitas penyembahan terhadap Bunda Maria sebagaimana yang marak ditunjukkan di media sosial.

Robert Mickens, seorang pakar tentang Vatikan yang berbasis di Roma, mengatakan bahwa langkah itu akan menyenangkan kalangan umat Katolik yang progresif. “Bunda Maria dianggap sebagai manusia yang paling mulia, tetapi dia bukan setengah dewa,” ujarnya.

Tahun lalu, Vatikan memperketat aturan perihal fenomena spiritual seperti penampakan sosok Bunda Maria, disebabkan maraknya kabar bohong di media sosial.

Pada 2023 Paus Fransiskus pernah memperingatkan bahwa penampakan Bunda Maria “tidak selalu nyata”. Kala itu muncul kabar bahwa sebuah patung Madonna di Roma mengeluarkan air mata darah, sehingga ribuan umat Katolik berbondong-bondong mendatanginya dan melakukan persembahyangan di depan patung tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bunda Maria
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Spanduk Bunuh Erdogan Pengadilan Swiss Tolak Kasasi Terdakwa
Tulisan selanjutnya Inggris Cabut Sanksi Atas Presiden dan Mendagri Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?