Hidayatullah.com– Paus Leo menginstruksikan umat Katolik untuk tidak menganggap Bunda Maria sebagai pihak yang membantu putranya, Yesus, dalam menyelamatkan dunia dari kutukan, di tengah maraknya ritual penyembahan terhadap patung Madonna yang viral di media sosial.
Sebuah dekrit dari kantor doktrin Vatikan yang disetujui oleh Paus mengatakan bahwa hanya Yesus yang menyelamatkan manusia dari api neraka dan oleh karena itu umat Katolik tidak boleh menyebut Bunda Maria sebagai “co-redeemer” atau “co-redemptrix” alias pihak yang juga ambil bagian sebagai penebus dosa manusia.
Dikatakan dalam dekrit itu bahwa Yesus menyelamatkan dunia melalui kematiannya yang penuh pengorbanan di kayu salib dan bahwa meskipun Bunda Maria berperan membuka jalan bagi penebusan dosa dengan melahirkan Yesus, dia bukanlah seorang “co-redeemer”, lansir The Guardian Rabu (5/11/2025).
Mendiang Paus Fransiskus tegas menentang penyebutan Maria sebagai “co-redeemer”, dan pada tahun 2019 mengatakan bahwa pemikiran seperti itu adalah “kebodohan” karena “beliau tidak pernah ingin mengambil apa pun untuk dirinya sendiri dari putranya”. Mendiang Benediktus XVI juga menolak penyembahan Bunda Maria sebagai penebus dosa di samping Yesus.
Paus Paulus II yang bertahta di Vatikan dari 1978 sampai wafatnya di tahun 2005, mendukung penyebutan Bunda Maria sebagai “co-redeemer”, tetapi berhenti menggunakan titel itu di muka umum pada pertengahan 1990-an di tengah maraknya kritikan perihal itu.
Menurut dekrit terbaru Vatikan, sebutan “co-redeemer” justru menimbulkan kebingungan dan ketidakharmonisan dalam keyakinan yang menjadi inti ajaran Kristiani. Penyebutan Bunda Maria sebagai penebus dosa mengaburkan peran eksklusif Yesus Kristus yang selama ini dianggap sebagai satu-satunya orang yang bisa menebuskan dosa anak Adam.
Kardinal Víctor Manuel Fernández, pimpinan kantor doktrin Vatikan, menulis dalam pembukaan dekrit bahwa itu merupakan jawaban dari pertanyaan yang mengemuka beberapa tahun terakhir perihal menyembahan terhadap Bunda Maria dan apakah hal itu bisa diterima.
Iacopo Scaramuzzi, koresponden di Vatican untuk koran La Repubblica, mengatakan dekrit itu merupakan langkah Vatikan untuk menghentikan aktivitas penyembahan terhadap Bunda Maria sebagaimana yang marak ditunjukkan di media sosial.
Robert Mickens, seorang pakar tentang Vatikan yang berbasis di Roma, mengatakan bahwa langkah itu akan menyenangkan kalangan umat Katolik yang progresif. “Bunda Maria dianggap sebagai manusia yang paling mulia, tetapi dia bukan setengah dewa,” ujarnya.
Tahun lalu, Vatikan memperketat aturan perihal fenomena spiritual seperti penampakan sosok Bunda Maria, disebabkan maraknya kabar bohong di media sosial.
Pada 2023 Paus Fransiskus pernah memperingatkan bahwa penampakan Bunda Maria “tidak selalu nyata”. Kala itu muncul kabar bahwa sebuah patung Madonna di Roma mengeluarkan air mata darah, sehingga ribuan umat Katolik berbondong-bondong mendatanginya dan melakukan persembahyangan di depan patung tersebut.*




