Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Burkina Faso Kembali Berlakukan Hukuman Mati

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Desember 2025 18:38 6:38 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Desember 2025 18:38
Bagikan
Presiden Burkina Faso Ibrahim Traoré
Bagikan

Hidayatullah.com– Rapat Dewan Menteri Burkina Faso sepakat untuk membatalkan kebijakan tahun 2018 tentang penghapusan hukuman mati, sebagai bagian dari reformasi hukum yang dilakukan oleh pemerintahan junta militer pimpinan Kapten Ibrahim Traoré.

Keputusan tersebut masih harus mendapatkan persetujuan dari parlemen sebelum dapat diberlakukan.

Menteri Kehakiman Burkina Faso Edasso Rodrigue Bayala mengatakan bahwa perubahan yang diputuskan pada hari Kamis (4/12/2025) itu dirancang untuk menciptakan sistem keadilan yang tanggap terhadap aspirasi rakyat, lansir RFI.

Dia mengatakan tidak adanya hukuman mati justru menyuburkan rasa ketidakamanan, dan penghapusannya justru dimanfaatkan oleh kelompok bersenjata untuk merekrut anggota baru sebanyak-banyaknya.

Burkina Faso masih menjadi berjibaku melawan kelompok bersenjata di Sahel, di mana milisi-milisi berkaitan dengan Al-Qaeda dan ISIS melakukan serangan sejak lebih dari 10 tahun lalu, sementara junta melakukan pembatasan politik dan sosial sebagai alat yang diperlukan dalam perang melawan ekstremisme.

Baca Juga

Deputi Kemenpora Buka Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta: Jadilah Penggerak Bangsa Menuju Indonesia Emas
Arcandra Tahar: Kedaulatan Energi Ditentukan oleh SDM, Teknologi, dan Investasi
Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta Bahas Penguatan Peran Pemuda sebagai Penggerak Bangsa
Zulkifli Hasan Ajak Umat Islam Perkuat Kedaulatan Pangan, Sebut Swasembada Kehormatan Bangsa
MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan

Sejak merebut kekuasaan pada tahun 2022, junta pimpinan Traoré menunda pemilu, membubarkan komisi pemilihan independen, dan mendorong serangkaian perubahan kelembagaan yang mereka anggap perlu guna memulihkan keamanan.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang direvisi itu memperberat hukuman untuk sejumlah tindak kejahatan, menaikkan besaran denda dan menjadikan kejahatan ekonomi seperti penggelapan atau korupsi bernilai lebih dari 5 miliar franc CFA (sekitar €7,6 miliar) dapat diganjar dengan hukuman penjara seumur hidup.

Peraturan baru itu juga mengkriminalisasi “promosi praktik homoseksual dan tindakan-tindakan serupa”. Junta militer meloloskan perubahan peraturan lain pada bulan September yang menjadikan homoseksualitas sebagai tindak pidana, menjadikan untuk pertama kalinya hubungan sesama jenis terlarang di Burkina Faso.

Pemerintahan pimpinan Traoré menolak apa saja yang disebutnya “nilai-nilai Barat” yang dianggapnya merusak masyarakat.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Seratus Anak Korban Penculikan di Nigeria Berhasil Dibebaskan
Tulisan selanjutnya RSF Kuasai Ladang Minyak Terbesar Sudan Heglig

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menjaga Fitrah Anak Sebagai Investasi Peradaban Masa Depan

Berita
23 Juli 2026 23:38
‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
Tak Cukup Bermodal Cinta, Keluarga Harus Dibangun di Atas Maqasid Syariah
MUI Bersama 87 Organisasi Islam Sudah Siap Gelar KUII ke-VIII, Bahas Berbagai Isu Nasional dan Global
Deputi Kemenpora Buka Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta: Jadilah Penggerak Bangsa Menuju Indonesia Emas

Terbaru

  • Deputi Kemenpora Buka Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta: Jadilah Penggerak Bangsa Menuju Indonesia Emas
  • Arcandra Tahar: Kedaulatan Energi Ditentukan oleh SDM, Teknologi, dan Investasi
  • Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta Bahas Penguatan Peran Pemuda sebagai Penggerak Bangsa
  • Zulkifli Hasan Ajak Umat Islam Perkuat Kedaulatan Pangan, Sebut Swasembada Kehormatan Bangsa
  • MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan
  • Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII
  • MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat
  • Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik
  • MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
  • Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII

25 Juli 2026 16:00
Berita

MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat

25 Juli 2026 15:00
Berita

Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik

25 Juli 2026 14:00
MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
Berita

MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII

25 Juli 2026 13:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?