Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Wali Kota Zohran Mamdani Cabut Definisi Antisemit Pro-Israel di Hari Pertama Menjabat

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 8 Januari 2026 23:43 11:43 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 9 Januari 2026 05:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Beberapa jam setelah dilantik sebagai walikota New York City, Zohran Mamdani membatalkan sembilan perintah eksekutif yang dikeluarkan pendahulunya, Eric Adams. Termasuk salah satunya ialah definisi kontroversial Aliansi Peringatan Holocaust Internasional (IHRA) tentang “antisemitisme” yang mencakup kritik apa pun terhadap ‘Israel’.

Selama kampanye, Mamdani yang mencalonkan diri sebagai Sosialis Demokrat, menjadi pengkritik keras ‘Israel’, sesuatu yang tidak ia hindari. Namun, ia sering mengklarifikasi bahwa itu dikarenakan keprihatinannya terhadap antisemitisme dan keselamatan serta kesejahteraan semua warga New York.

“Saya tidak akan meninggalkan prinsip karena takut dianggap radikal. Kita akan memerintah secara luas dan berani. Kepada mereka yang bersikeras bahwa era pemerintahan besar telah berakhir, Balai Kota tidak akan lagi ragu untuk menggunakan kekuasaan untuk meningkatkan kehidupan warga New York,” katanya saat pelantikan di Tahun Baru.

Pada bulan Juni, mantan Walikota New York Eric Adams mengeluarkan perintah eksekutif agar kota tersebut mengadopsi definisi antisemitisme IHRA, dan juga mengesahkan undang-undang anti-BDS pada hari terakhir masa jabatannya.

“Antisemitisme adalah persepsi tertentu tentang orang Yahudi, yang dapat diungkapkan sebagai kebencian terhadap orang Yahudi. Manifestasi retorika dan fisik antisemitisme diarahkan kepada individu Yahudi atau non-Yahudi dan/atau harta benda mereka, terhadap lembaga komunitas Yahudi dan fasilitas keagamaan,” bunyi definisi tersebut, yang diadopsi pada tahun 2026, di situs web kelompok tersebut.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Situs web tersebut kemudian memberikan 11 contoh antisemitisme, tujuh di antaranya secara langsung berkaitan dengan ‘Israel’. Salah satu contohnya adalah “Menyangkal hak penentuan nasib sendiri bagi orang Yahudi, misalnya, dengan mengklaim bahwa keberadaan Negara Israel adalah upaya rasis.”

Beberapa negara Eropa, negara bagian AS, dan lembaga pendidikan telah mengadopsi definisi IHRA. Beberapa kritikus terhadap langkah tersebut, termasuk aktivis pro-Palestina dan pendukung kebebasan berbicara, menekankan bahwa penggunaan definisi ini membungkam kritik yang sah terhadap ‘Israel’.

Keputusan minggu ini adalah salah satu dari sedikit contoh, tetapi semakin banyak, dari definisi antisemitisme IHRA yang dibatalkan.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:antisemitMuslimWalikota New YorkyahudiZohran Mamdani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fitnah Brigette Macron Aslinya Lelaki Sepuluh Orang Divonis Bersalah
Tulisan selanjutnya Dihantam Boikot Akademik, Peringkat Institut dan Universitas ‘Israel’ Merosot Tajam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?