Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Wali Kota Zohran Mamdani Cabut Definisi Antisemit Pro-Israel di Hari Pertama Menjabat

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 8 Januari 2026 23:43 11:43 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 9 Januari 2026 05:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Beberapa jam setelah dilantik sebagai walikota New York City, Zohran Mamdani membatalkan sembilan perintah eksekutif yang dikeluarkan pendahulunya, Eric Adams. Termasuk salah satunya ialah definisi kontroversial Aliansi Peringatan Holocaust Internasional (IHRA) tentang “antisemitisme” yang mencakup kritik apa pun terhadap ‘Israel’.

Selama kampanye, Mamdani yang mencalonkan diri sebagai Sosialis Demokrat, menjadi pengkritik keras ‘Israel’, sesuatu yang tidak ia hindari. Namun, ia sering mengklarifikasi bahwa itu dikarenakan keprihatinannya terhadap antisemitisme dan keselamatan serta kesejahteraan semua warga New York.

“Saya tidak akan meninggalkan prinsip karena takut dianggap radikal. Kita akan memerintah secara luas dan berani. Kepada mereka yang bersikeras bahwa era pemerintahan besar telah berakhir, Balai Kota tidak akan lagi ragu untuk menggunakan kekuasaan untuk meningkatkan kehidupan warga New York,” katanya saat pelantikan di Tahun Baru.

Pada bulan Juni, mantan Walikota New York Eric Adams mengeluarkan perintah eksekutif agar kota tersebut mengadopsi definisi antisemitisme IHRA, dan juga mengesahkan undang-undang anti-BDS pada hari terakhir masa jabatannya.

“Antisemitisme adalah persepsi tertentu tentang orang Yahudi, yang dapat diungkapkan sebagai kebencian terhadap orang Yahudi. Manifestasi retorika dan fisik antisemitisme diarahkan kepada individu Yahudi atau non-Yahudi dan/atau harta benda mereka, terhadap lembaga komunitas Yahudi dan fasilitas keagamaan,” bunyi definisi tersebut, yang diadopsi pada tahun 2026, di situs web kelompok tersebut.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Situs web tersebut kemudian memberikan 11 contoh antisemitisme, tujuh di antaranya secara langsung berkaitan dengan ‘Israel’. Salah satu contohnya adalah “Menyangkal hak penentuan nasib sendiri bagi orang Yahudi, misalnya, dengan mengklaim bahwa keberadaan Negara Israel adalah upaya rasis.”

Beberapa negara Eropa, negara bagian AS, dan lembaga pendidikan telah mengadopsi definisi IHRA. Beberapa kritikus terhadap langkah tersebut, termasuk aktivis pro-Palestina dan pendukung kebebasan berbicara, menekankan bahwa penggunaan definisi ini membungkam kritik yang sah terhadap ‘Israel’.

Keputusan minggu ini adalah salah satu dari sedikit contoh, tetapi semakin banyak, dari definisi antisemitisme IHRA yang dibatalkan.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:antisemitMuslimWalikota New YorkyahudiZohran Mamdani
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fitnah Brigette Macron Aslinya Lelaki Sepuluh Orang Divonis Bersalah
Tulisan selanjutnya Dihantam Boikot Akademik, Peringkat Institut dan Universitas ‘Israel’ Merosot Tajam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?