Hidayatullah.com– Parlemen Mesir sedang mencari jalan untuk meregulasi penggunaan media sosial oleh anak-anak guna memerangi apa yang mereka sebut sebagai “kekacauan digital”, menyusul sejumlah negara Barat yang juga sedang mempertimbangkan pelarangan anak dan remaja dari media sosial.
Dewan Perwakilan Rakyat Mesir dalam sebuah pernyataan yang dirilis Ahad malam (25/1/2026) mengatakan bahwa mereka sedang menggarap legislasi yang akan mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak dan “mengakhiri kekacauan digital yang dihadapi anak-anak kita, dan yang berdampak negatif bagi masa depan mereka.”
Para wakil rakyat mengatakan akan berkonsultasi dengan pemerintah dan para pakar untuk merancang undang-undang “guna melindungi anak-anak Mesir dari beragam risiko yang mengancam pemikiran dan perilaku mereka,” kata pernyataan itu seperti dilansir Associsted Press.
Pernyataan itu dibuat setelah Presiden Abdel Fattah al-Sisi pada hari Sabtu mendesak jajarannya dan parlemen untuk mempertimbangkan pembatasan penggunaan media sosial oleh anak-anak, “sampai mereka mencapai usia di mana mereka dapat penanganinya dengan baik.”
Dalam komentar yang disiarkan di telivisi Presiden Al-Sisi mendesak pemerintahannya untuk mencontoh negara lain seperti Australia dan Inggris yang membuat legislasi “pembatasan atau larangan” media sosial bagi anak-anak.
Sekitar 50 persen anak di bawah usia 18 tahun di Mesir menggunakan media sosial di mana mereka kemungkinan besar terpapar konten berbahaya, perundungan siber dan pelecehan, menurut laporan tahun 2024 oleh National Center for Social and Criminological Research, sebuah wadah pemikir yang berkaitan dengan pemerintah.
Pada bulan Desember 2025, Australia mennjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial oleh bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini menyulut perdebatan tentang penggunaan teknologi, provasi, keselamatan dan kesehatan mental anak, serta mendorong negara-negara lain untuk mengambil langkah serupa.
Pemerintah Inggris mengatakan akan mempertimbangkan larangan media sosial bagi remaja serta memperketat aturan tentang perlindungan anak dari konten berbahaya dan waktu menonton berlebihan.
Di Prancis Presiden Emmanuel Macron mendesak percepatan proses legislasi supaya larangan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun bisa diberlakukan mulai tahun ajaran baru pada bulan September.*




