Hidayatullah.com– Pihak kejaksaan Austria membuat sejumlah dakwaan terkait terorisme atas seorang pemuda berusia 21 tahun yang kata mereka berencana akan melakukan serangan terhadap salah satu konser musik Taylor Swift di Wina pada Agustus 2024.
Seorang juru bicara kejaksaan Wina, hari Senin (16/2/2026), mengkonfirmasi bahwa terdakwa – yang tidak disebutkan namanya – ditempatkan di dalam tahanan.
Media di Austria menyebut identitas tersangka sebagai Beran A dan dikatakan ditangkap pada bulan Agustus 2024, lansir The Guardian.
Jaksa penuntut mengatakan pemuda itu menyatakan janji setia kepada ISIS alias Daesh alias IS, membagikan materi-materi propaganda dan video di berbagai platform pengiriman pesan online.
Mereka menuduh pemuda itu “memperoleh instruksi di internet tentang pembuatan bom serpihan logam berdasarkan bahan peledak triaseton triperoksida” yang biasanya digunakan oleh ISIS, dan telah memproduksi alat peledak dalam jumlah kecil.
Jaksa mengatakan terdakwa melakukan beberapa kali upaya untuk membeli senjata ilegal di luar negeri dan membawanya masuk ke Austria.
Dakwaan kriminal atas tersangka yang tidak disebutkan namanya itu akan diproses di pengadilan di Wiener Neustadt, sebuah kota kecil tidak jauh dari ibu kota Austria.
Dia juga diduga terlibat dalam perencanaan serangan lain di luar negeri, termasuk di Dubai dan Istanbul, meskipun rencananya tidak pernah diwujudkan.
Apabila dinyatakan bersalah dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Setelah beberapa konsernya di Wina yang merupakan bagian dari Eras Tour dibatalkan, Swift menulis di media sosial, “Alasan-alasan pembatalannya membuat saya merasa ketakutan, dan saya merasa sangat bersalah karena banyak hal yang sudah direncanakan untuk pertunjukan-pertunjukan yang akan datang itu.”
Pihak dinas intelijen Amerika Serikat disebut sebagai pihak yang memberikan informasi sehingga keputusan pembatalan konser diambil.
“Amerika Serikat senantiasa fokus pada misi kontra-terorisme kami,” kata juru bicara keamanan nasional Gedung Putih kala itu, John Kirby, pada Agustus 2024. “Kami bekerja sama erat dengan mitra-mitra di seluruh dunia untuk memantau dan menggagalkan berbagai ancaman.”
“Oleh karena itu, sebagai bagian dari upaya tersebut, Amerika Serikat berbagi informasi dengan mitra Austria supaya ancaman terhadap konser Taylor Swift di Wina bisa digagalkan.”
Tahun lalu, pengadilan di Berlin memvonis bersalah seorang remaja asal Suriah dalam dakwaan berkontribusi dalam rencana serangan atas konser musik Taylor Swift itu. Remaja putra berusia 16 tahun itu diberikan hukuman percobaan penjara 18 bulan.*




