Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Aliansi 40 Ormas Islam Laporkan Abu Janda, Ade Armando dan Grace Natalie ke Bareskrim

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Mei 2026 20:00 8:00 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Mei 2026 21:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda, Ade Armando, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan penghasutan dan provokasi di media sosial, menyusul polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menyatakan bahwa ketiga pihak tersebut dilaporkan karena diduga melakukan framing terhadap potongan video ceramah Jusuf Kalla yang beredar.

“Kami menganggap apa yang mereka sampaikan dalam video ataupun podcast telah melakukan framing,” kata Syaefullah di Bareskrim Polri, Senin siang

Ia menilai tindakan tersebut berpotensi memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 243 dan 247 KUHP.

Baca Juga

Pentagon Perlu $80 Miliar untuk Tutup Biaya Perang Iran dll
Dua Ledakan di Jalan Raya Khyber Pakhtunkhwa Sedikitnya 7 Orang Tewas
Pesepakbola Paraguay Jadi yang Pertama Diusir dari Lapangan Piala Dunia karena Menutup Mulut
Pengadilan Penjarakan Orang Tua dari Bocah Pelaku Penembakan di Sekolah Beograd Serbia 2023
Label Teroris untuk Palestine Action Dibenarkan Pengadilan Banding Inggris

“Melakukan upaya-upaya yang kemudian memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal-pasal tersebut,” imbuhnya.

Menurut Syaefullah, langkah pelaporan ini diambil karena konten yang dibuat oleh pihak terlapor dinilai berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.

“Hari ini kami laporkan karena kami menilai perbuatan tersebut telah mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dampak dari konten tersebut terlihat dari munculnya reaksi negatif dari sebagian kalangan umat Kristiani yang menganggap Jusuf Kalla telah menistakan agama mereka.

“Dampaknya sudah terlihat, memantik kemarahan dan reaksi negatif dari saudara-saudara kita umat Kristiani yang seolah-olah menganggap Pak JK menistakan agama Kristen, padahal itu sama sekali tidak dilakukan,” jelasnya.

Meski demikian, pihak pelapor belum merinci bukti yang dibawa dan akan menyampaikannya setelah laporan resmi diproses.

Kasus ini bermula dari beredarnya potongan video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada yang kemudian menjadi polemik di masyarakat.

Sebelumnya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan sejumlah organisasi kemasyarakatan juga melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4/2026). Laporan tersebut dipicu oleh potongan ceramah yang dinilai kontroversial.

Dalam ceramah aslinya, Jusuf Kalla menekankan pentingnya perdamaian dan meluruskan pemahaman terkait konsep syahid dalam konflik, serta menegaskan bahwa tidak ada agama yang membenarkan tindakan pembunuhan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Fuad Azzam
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abu Jandaade armandoArya PermadiJusuf KallaPenghasutanSARA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya LBH Hidayatullah Laporkan Ade Armando dan Abu Janda ke Mabes Polri Terkait Dugaan Penghasutan
Tulisan selanjutnya Kisah Jenaka Qurban: 1 Ekor Ayam Ditebus 30 Domba

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum

Berita
18 Juni 2026 15:53
Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
Hujan Hitam di Moskow Usai Ukraina Bombardir Pengilangan Minyak Rusia
Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang

Terbaru

  • Pentagon Perlu $80 Miliar untuk Tutup Biaya Perang Iran dll
  • Dua Ledakan di Jalan Raya Khyber Pakhtunkhwa Sedikitnya 7 Orang Tewas
  • Pesepakbola Paraguay Jadi yang Pertama Diusir dari Lapangan Piala Dunia karena Menutup Mulut
  • Pengadilan Penjarakan Orang Tua dari Bocah Pelaku Penembakan di Sekolah Beograd Serbia 2023
  • Label Teroris untuk Palestine Action Dibenarkan Pengadilan Banding Inggris
  • Amerika Serikat Hentikan Pendanaan Program HIV di Afrika Selatan
  • Hujan Hitam di Moskow Usai Ukraina Bombardir Pengilangan Minyak Rusia
  • Jangan Cuma di Stadion, Pria Jepang Diminta Ikut Bantu Bersihkan Rumah
  • Tiga Kapal Tanker Saudi Melewati Selat Hormuz Setelah Iran-AS Sepakat Mengakhiri Perang
  • Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Serikat Hentikan Pendanaan Program HIV di Afrika Selatan

20 Juni 2026 09:58
Berita

Jangan Cuma di Stadion, Pria Jepang Diminta Ikut Bantu Bersihkan Rumah

19 Juni 2026 14:50
Berita

Tiga Kapal Tanker Saudi Melewati Selat Hormuz Setelah Iran-AS Sepakat Mengakhiri Perang

19 Juni 2026 13:52
Berita

Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada

18 Juni 2026 18:56
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?